Muna ( KASTV ) - Aliansi Pemerhati Masyarakat Sulawesi Tenggara (APM-SULTRA) sudah bersiap melakukan unjuk rasa pada tanggal ( 23/8/2022 ) terkait dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) oleh Dinas Sosial Kab. Muna, yang tidak layak untuk di konsumsi, ungkap Ketua Umum APM-Sultra La Ode Sari Suliha, Sabtu (20/8/2022)
Menurutnya, Ada dugaan tindak penyelewengan oleh Kepala Dinas Sosial yang membagikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dimana hal ini diketahui kerena banyaknya masyarakat yang mengeluh terkait bantuan tersebut.
"Saya dan kawan kawan mengetahui hal ini karena banyaknha keluhan masyarakat Kota Raha Kab. Muna terkait Bantuan Pangan Non Tunai," ucapnya.
"Adapun bantuan yang disalurkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Muna adalah Beras dan Telur, ironisnya berasnya sudah tidak layak dikosumsi, dan telurnya banyak yang busuk," jelasnya.
Hal ini juga dibenarkan oleh salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya, dalam pernyataannya bahwa memang benar, bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Muna sudah tidak layak dikosumsi,
"Bantuan dari Dinas Sosial melalui Program BPNT berasnya sudah tidak layak untuk di makan dan kami sudah mengadukan persoalan ini kepada agen penyuplai bantuan tersebut, namun sampai saat ini tidak ada respon dari pihak terkait," ungkapnya
"Dua tahun masa pandemi seharusnya menjadi perhatian bapak Bupati Muna, mengawasi OPDnya dalam pelaksanaan pembagian BPNT, kami masyarakat Muna bukan ayam yang mau makan beras sudah tidak layak dikonsumsi," jelasnya.
"Saya berharap ini menjadi perhatian Pemerintah Daerah, Khususnya Bupati Muna, jangan terlalu banyak makan beras Jakarta dan Kendari Pak, tapi awasilah kinerja OPDnya, yang tega membagikan kami beras makanan ayam," tutupnya.
Saat dikonfirmasi melalui media whatsaapnya, La Kore Kadis Dinas Sosial Kabupaten Muna, tidak memberikan tanggapan persoalan Bantuan Pangan Non Tuna. (Rep Ali M )
