Anggaran Dana Desa 2020/2021, 303 Juta Lebih untuk Pembangunan Balai Pertemuan Desa Suka Maju, Hasil Hanya Pondasi dan Tiang

Anggaran Dana Desa 2020/2021, 303 Juta Lebih untuk Pembangunan Balai Pertemuan Desa Suka Maju, Hasil Hanya Pondasi dan Tiang


Nias Selatan ( KASTV ) - Masyarakat Desa Suka Maju Kecamatan Ulunoyo, Kabupaten Nias Selatan, berasama Wakil Ketua BPD Ibu Yaniria Mendrofa, melaporkan Kepala Desa Amonius Giawa, menurutnya kepala Desa Suka Maju Kecamatan Ulunoyo Kabupaten Nias Selatan kuat dugaan melakukan KKN pada pelaksanaan pembangunan Balai Desa dan BLT, ucap Ibu Yaniria, Minggu (28/8/2022). 


Wakil Ketua BPD Ibu Yaniria mengatakan Pelaksanaan Dana Desa dari Ta.2020/2021 Tidak Transparan dan tidak Bisa di pertanggung jawabkan oleh Kepala Desa Amonius Giawa,Am.Pd.


"Bukan hanya pembangunan Balai Kampung diduga pada anggaran BLT DD TA.2020 dari bulan Oktober,Nopember dan Desember 2020 Belum di Salurkan Kepada Keluarga Penerima Manfaat(KPM) termasuk Biaya Anggaran Covi19 yang tidak Transparan Kemasyarakat Desa," tegasnya.

"Saya selaku Wakil Ketua BPD sudah melaporkan hal ini ke Inspektorat Kabupaten Nias Selatan, untuk mengaudit dana desa kami. Saya berharap segera ditindak lanjuti dan turun kelapangan melihat secara langsung fisik bangunan balai pertemuan tersebut, yang dibangun oleh pemerintah Desa, serta memeriksa secara Administratif Dokumen DD/ADD APBDesa Dari TA.2020/2021," tutupnya


Sampai berita ini di turunkan belum ada konfirmasi dari pihak kepala desa dan kebenaran laporan dari inspektorat .(Rep: Firman Giawa )

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال