![]() |
| Balai Pertemuan Desa Suka Maju |
NIAS SELATAN ( KASTV ) - Pembangunan Balai Pertemuan Desa Suka Maju. tidak terselesaikan padahal APBDes TA.2021 biaya yang sudah dianggarkan Sebesar Rp 303.732.218,- , aneh bin ajaib ungkap seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya, Minggu ( 24/7/2022 )
"Tapak tanah lokasi pembangunan balai pertemuan desa, sampai sekarang belum jelas kepemilikanya, apakah milik desa yang dibeli dengan anggaran desa atau tanah hibah, ironisnya jika kami masyarakat menanyakan hal ini kekepala desa, seakan akan ditutupi" ungkapnya
"Kemudian Belanja Modal Sarana dan Prasarana dengan Sumber Dana Desa dan Alokasi Dana Desa sebesar Rp.31.000.000 tidak jelas aranya kemana, bantuan dana covid19 sampe sekarang tidak ada kejelasan" jelasnya dengan kesal
"Bahkan Bantuan Langsung Tunai yang dari Dana Desa di Berikan Kepada Keluarga Penerima Manfaat Pada Tahun Anggaran 2020 Tidak di Realisasikan Oleh Kepala Desa Suka Maju" ucapnya kesal
"saya bersama masyarakat, dan tokoh adat berharap pemerintahan Kabupaten Nias selatan untuk menindak lanjuti apa yang menjadi keluhan kami, juga bapak kapolres Nias selatan, kejaksaan Nias Selatan, untuk mewujudkaan negara demokrasi, kami butuh APH dan Pemerintah yang tegas dalam menyelesaikan persoalan anggaran dana desa, biar kedepanya logo keadilan tidak menjadi rumor kuno pengantar tidur anak menjelang malam," tutupnya
Saat dikonfirmasi kepala desa suka maju mengatakan bahwa Pembangunan Balai Pertemuan Desa Suka Maju sudah dikerjakan sesuai dengan Anggaran APBDes, sesuai RAB dan Gambar Pembangunan. kemudian telah dilaksanakan Musyawarah Desa atau Laporan Pertanggung jawaban pada bulan Maret tahun 2022 tutupnya
( FB )
