Kendari (KASTV) - Gerakan Pemberontak Ketidakadilan Sulawesi Tenggara ( GPK SULTRA ) Kembali bertandang di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara,dalam rangka peyerahan Data indikasi Korupsi dan pelaksanaan tender siluman yang di duga dilakukan oknum di Kantor ULP Muna Barat, Jumat (1/7/2022)
Ketua GPK Sultra, Rifky Yanto menjelaskan sesuai data yang ada, Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Muna Barat selama Mei 2020 sampai saat ini tidak dapat diakses, namun anehnya banyak kontrator yang dicetak dan dilaksanakan melalui proses lelang.
"Pelaksanaan lelang yang tidak sesuai prosedur adalah bentuk pelanggaran hukum dan diindikasikan proyek siluman, dicetak melalui proses lelang situs LPSE ga aktif, ini kan aneh, dan kami menduga ada pelaksanaan praktek KKN didalamnya," ungkapnya
"Saya sudah melaporkan hal ini Kekejaksaan Tinggi Negeri Sulawesi Tenggara, dan surat pengaduan kami telah diterima, dan kami bersama teman teman akan mengawasi tindak lanjut dari aduan kami," ujar Ketua GPK Sultra.
"Saya berharap PJ Bupati Muna Barat agar segera turun tangan dan pro aktif dalam menyelesaikan persoalan ini, demi terciptanya tatanan birokrasi yang baik dan bersih dari KKN di Bumi Laworo," tutupnya. (Rep. Ali M)