![]() |
| Ketgam: Korban Pemotongan di Wilayah Hukum Polres Sorong, Polda Papua Barat Daya |
SORONG — Keluarga korban dugaan tindak pidana pemotongan di Kota Sorong mendesak pihak Kepolisian Resor (Polres) Sorong Kota agar segera mengambil langkah tegas dalam menangani kasus yang menimpa salah satu anggota keluarga mereka.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di belakang GOR Kota Sorong pada malam hari, sekitar pukul 22.28 WIT, Sabtu, 16 Oktober 2026. Pihak keluarga menduga bahwa aksi tersebut telah direncanakan oleh pelaku sejak siang hari sebelum kejadian.
Namun, meskipun laporan telah dibuat setelah kejadian, keluarga korban mengaku hingga saat ini pelaku belum ditangkap. Berdasarkan informasi yang diterima keluarga, terduga pelaku disebut-sebut merupakan seorang residivis yang belum lama bebas dari masa hukumannya. Informasi tersebut diharapkan dapat dikonfirmasi oleh pihak berwenang.
Keluarga korban menyampaikan bahwa sejumlah barang bukti, keterangan saksi, serta hasil visum telah diserahkan kepada pihak kepolisian. Selain itu, keluarga mengaku telah mengetahui tempat tinggal terduga pelaku dan berharap informasi tersebut dapat membantu mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan.
“Kami memohon kepada Bapak Kapolres Sorong Kota agar memberikan perhatian serius terhadap kasus yang menimpa adik kami. Kami ingin mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan perkara ini. Jangan sampai masyarakat merasa bahwa suatu kasus baru mendapat perhatian setelah viral di media sosial,” ungkap perwakilan keluarga korban.
Kekhawatiran keluarga semakin meningkat setelah mereka menerima informasi bahwa terduga pelaku diduga mengikuti pergerakan korban dan keluarganya ketika hendak menuju kantor polisi pada malam tanggal 20 Oktober 2026. Menurut keterangan keluarga, kejadian tersebut disaksikan langsung oleh adik bungsu korban bersama seorang temannya.
Situasi ini menimbulkan rasa takut dan kekhawatiran akan kemungkinan terjadinya tindakan yang tidak diinginkan terhadap korban maupun anggota keluarganya. Oleh karena itu, keluarga berharap kepolisian tidak hanya memberikan kepastian terkait perkembangan penanganan perkara, tetapi juga memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan korban serta keluarganya.
“Kami hanya menginginkan keadilan. Semua bukti dan informasi yang kami miliki sudah diserahkan kepada pihak kepolisian. Kami berharap proses hukum berjalan secara profesional dan terukur, serta terduga pelaku segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” lanjut perwakilan keluarga.
Keluarga menegaskan bahwa mereka tidak bermaksud mengambil alih tugas aparat penegak hukum. Mereka hanya berharap laporan yang telah disampaikan mendapat tindak lanjut yang jelas, mengingat terduga pelaku menurut informasi keluarga masih bebas berkeliaran.
Melalui pernyataan ini, keluarga korban meminta Kapolres Sorong Kota beserta jajaran agar memberikan penjelasan mengenai perkembangan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut, menindaklanjuti bukti serta keterangan saksi yang telah diserahkan, dan mengambil langkah yang diperlukan untuk menjamin keamanan korban beserta keluarganya.
Keluarga korban berharap keadilan dapat ditegakkan secara profesional, transparan, dan sesuai hukum, sehingga korban memperoleh perlindungan dan kepastian hukum sebagaimana mestinya.
