-->

Taubat Amandemen



Opini oleh: Muslim Arbi - Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu


Sabtu, dua puluh sembilan Agustus dua ribu dua enam. Sepekan lalu. Gerakan Perubahan dan Pascasarjana Universitas Nasional adakan acara yang cukup menarik dan menyedot banyak perhatian aktifis dan sejumlah tokoh.


Acara pro-kontra yang di gagas penulis itu mengundang sejumlah narasumber yang sangat di kenal publik.


Prof Amien Rais, Tokoh Reformasi, Prof Mahfud MD mantan Mentri Era Gus Dur, Prof Jimly mantan Ketua MK dan mantan DPD RI, Prof Yusril, Ketua Umum PBB dan mantan Mentri di Kabinet Gus Dur, SBY dan Menko di saat ini di Era Prabowo Subianto.


Dari kalangan yang sering bersuara kritis dan berjuang untuk kembali ke UUD1945 Asli hadir  Dr M Hatta Taliwang, Dokter Zulkifli Ekomei, Ir Prihandoyo Kuswanto dan Prof TB Massa. Dr Ichsanuddin Noorsy tidak hadir karena ada acara di luar kota.


Acara ini sangat menarik. Tetapi sangat di sayangkan pembicara yang selama ini di kenal pro amandemen (Prof Amien Rais, Prof Mahfud, Prof Jimly dan Prof Yusril)  tidak hadir. Prof Jimly nyatakan hadir tetapi lalu membatalkan. Padahal undangan sudah di layangkan panitia.


Acara itu juga mengundang sejumlah pejabat tinggi negara: Presiden, Ketua MPR, Ketua DPR, ketua DPD, Ketua MA, Ketua MK, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung dan Kepala BIN. Kapolri kirimkan utusan Kombes Benny.


Ketidak hadiran pembicara dari kelompok Pro Amandemen sangat di nantikan oleh peserta dan publik. Di sayangkan tidak hadir dan tidak beri kabar. Melalui admin nya Pak Amien Rais tidak bisa hadir karena konsentrasi di Jogyakarta. Sambungan telepon yang di sampaikan oleh MS Kaban ke penulis.


Ketidak hadiran kelompok pro amandemen ini timbulkan spekulasi dan pro-kontra. Ada yang  bilang mereka sibuk dst. Tetapi ada yang bisik2. Mereka pro amandemen tidak hadir karena takut di telanjangi. 


Dalam dunia akademik perdebatan atau pro-kontra adalah yang biasa. Tetapi ketidak hadiran kelompok proamandemen itu menjadi tanda tanya besar.


Bisa jadi ketidak hadiran kelompok proamandemen itu karena takut "diadili" oleh kelompok Anti/Tolak Amandemen.


Sebaik nya kelompok yang Proamandemen segera bertaubat dan mendekorasi kan pertaubatan nya dan mengajak kepada Bangsa dan Negara ini agar kembali ke UUD1945 Asli.


Jika tidak para pengusung, penggagas dan pendukung Amandemen UUD1945 itu dianggap sebagai pengkhianat Bangsa dan dikutuk oleh Sejarah Republik ini.


Wallahu'alam.



Bandung, 4 September 2026.

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama

Total Tayangan Halaman

  • Menyiapkan slide berita kasuaritv.com...

نموذج الاتصال