![]() |
| Mawan |
BUTON UTARA, KASUARITV - Penggiat hukum di Sulawesi Tenggara, Mawan, S.H., mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara untuk segera menuntaskan kasus dugaan pembangunan Gedung Puskesmas Soloy Agung di atas area Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Buton Utara.
Mawan menyoroti bahwa kasus ini sejatinya telah resmi memasuki tahap penyidikan. Hal ini ditandai dengan terbitnya surat perintah penyidikan nomor SP.Sidik/56/VII/RES.5/2025/Ditreskrimsus Polda Sultra, tertanggal 21 Juli 2025.
Menurut dia, naiknya status kasus ke tahap penyidikan menandakan bahwa unsur-unsur tindak pidana atau perbuatan melawan hukum (PMH) telah terpenuhi, dan calon tersangka (TSK) seharusnya sudah dapat ditentukan.
Namun, Mawan menyayangkan sikap jajaran Penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dan Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sultra yang dinilai tidak transparan. Alih-alih menggelar konferensi pers sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian untuk memberikan kejelasan kepada publik dan pelapor, pihak kepolisian justru terkesan menutup-nutupi perkembangan kasus.
"Bahkan ketika kawan-kawan media mengonfirmasi ke Polda Sultra, mereka saling lempar tanggung jawab. Sikap ini sangat aneh dan lucu," kritik Mawan.
Ia menilai penegakan hukum di tubuh Institusi Kepolisian Polda Sulawesi Tenggara saat ini sangat memprihatinkan. Oleh karena itu, ia mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mempercepat pembentukan Tim Reformasi Polri.
Langkah ini, lanjutnya, mendesak dilakukan untuk menyisir kinerja anggota Polri secara nasional, khususnya para penyidik Ditreskrimsus Polda Sultra yang dinilai sering membiarkan kasus mandek tanpa kepastian hukum.
Di akhir pernyataannya, Mawan menyampaikan sindiran keras terkait kepemimpinan di institusi tersebut.
"Ibarat ikan busuk, antisipasinya harus dipotong kepalanya agar tidak menjalar ke bagian ekornya. Bagaimana mau baik suatu institusi jika pemimpinnya lemah atau pura-pura tidak tahu kinerja bawahannya yang bobrok," tegasnya.
Pernyataan ini disampaikan Mawan saat diwawancarai di salah satu warung kopi (warkop) di Kabupaten Buton Utara, pada Kamis (3/9/2026).
Penulis : Jarot
