-->

Kawal Uang Rakyat, PKN Bentuk SATGASWASMAS MBG Nasional



Jakarta, KASTV — Pemantau Keuangan Negara (PKN) resmi membentuk Satuan Tugas Pengawasan Masyarakat Makan Bergizi Gratis (SATGASWASMAS MBG) secara nasional. Pembentukan satgas tersebut menjadi langkah PKN untuk mendorong pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan bebas dari praktik korupsi.

Ketua PKN, Patar Sihotang, S.H., M.H., menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Kantor Pusat PKN, Jalan Caman Raya Nomor 7, Jatibening, Bekasi, Selasa (1/9/2026).

Patar mengatakan, pembentukan SATGASWASMAS MBG merupakan bentuk kepedulian masyarakat dalam mengawal penggunaan uang negara yang dialokasikan untuk program strategis pemerintah tersebut.

“PKN secara resmi membentuk Satuan Tugas Pengawasan Masyarakat Makan Bergizi Gratis atau SATGASWASMAS MBG di seluruh wilayah Republik Indonesia, dari Sabang sampai Tanah Papua,” ujar Patar.

Menurutnya, program MBG memiliki peran strategis dalam pemenuhan kebutuhan gizi anak-anak sekaligus pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Namun, besarnya anggaran dan luasnya rantai pelaksanaan program dinilai membutuhkan pengawasan yang kuat, termasuk dari masyarakat.

PKN menilai pengawasan diperlukan untuk mengantisipasi berbagai potensi penyimpangan, mulai dari persoalan distribusi, kualitas bahan pangan, pengadaan logistik, hingga ketepatan jumlah penerima manfaat.

“Program nasional yang menyentuh jutaan anak sekolah ini tidak boleh menjadi ladang korupsi baru bagi oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi,” tegas Patar.

Soroti Sejumlah Tantangan Pelaksanaan MBG

Dalam rilisnya, PKN menyebut terdapat sejumlah tantangan yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan MBG di lapangan.

Di antaranya adalah luasnya mata rantai distribusi yang dinilai berpotensi menimbulkan kebocoran anggaran dan penyusutan volume, kesiapan infrastruktur dapur yang belum merata, serta persoalan higienitas dan logistik bahan pangan.

PKN juga menyoroti potensi permainan harga atau mark-up bahan pangan serta kemungkinan adanya kepentingan tertentu dalam proses pengelolaan dapur MBG.

Atas kondisi tersebut, PKN menyatakan SATGASWASMAS MBG akan mendorong keterlibatan warga, wali murid, guru, serta elemen masyarakat sipil dalam melakukan pengawasan secara partisipatif.

Lima Pilar Menjadi Fokus Pengawasan

Patar menjelaskan, SATGASWASMAS MBG akan memberikan perhatian terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan program.

Pertama, Badan Pangan Nasional (Bapanas), khususnya terkait kebijakan pasokan dan harga bahan pangan serta distribusi komoditas.

Kedua, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang akan menjadi perhatian dalam hal penyusunan menu, alokasi anggaran per porsi, serta pemenuhan standar gizi.

Ketiga, pengelola dapur MBG, terutama menyangkut kebersihan, volume bahan pangan, ketepatan distribusi, serta penyerapan bahan pangan dari masyarakat lokal.

Keempat, kepala sekolah, terutama dalam memastikan jumlah porsi makanan yang diterima sesuai dengan jumlah peserta didik dan memastikan makanan yang diterima layak konsumsi.

Kelima, yayasan pendidikan dan madrasah swasta, yang menurut PKN juga perlu menjalankan pengelolaan program secara transparan serta mengutamakan pemenuhan hak gizi seluruh peserta didik.

Dorong Pengawasan Berbasis Masyarakat

PKN berharap keberadaan SATGASWASMAS MBG dapat membantu memastikan program berjalan sesuai tujuan, baik dari sisi ketepatan sasaran, kualitas makanan maupun penggunaan anggaran.

Patar menegaskan bahwa keberhasilan program MBG bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat.

“Kami mengetuk pintu hati dan kesadaran seluruh kepala sekolah, pengelola dapur, dan para pimpinan yayasan di seluruh pelosok negeri. Jangan pernah bermain-main dengan makanan anak-anak kita,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG.

“Laporkan kepada kami jika Anda melihat, mendengar, atau mengalami pemaksaan untuk menerima pasokan logistik yang tidak berkualitas atau adanya pemotongan hak anggaran,” tegasnya.

PKN menyatakan telah membuka posko pengaduan nasional serta menyiapkan pembekalan bagi anggota SATGASWASMAS MBG melalui forum koordinasi digital.

Dengan pembentukan satgas tersebut, PKN berharap pengawasan terhadap program MBG dapat dilakukan secara bersama-sama sehingga penggunaan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan dan manfaat program benar-benar diterima oleh anak-anak Indonesia.

“Bersama Kita Awasi untuk Bangsa dan Negara.”

PEMANTAU KEUANGAN NEGARA (PKN)
Patar Sihotang, S.H., M.H.
Ketua SATGASWASMAS MBG
Call Center: 0821-1318-5141.      (Tim)

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama

Total Tayangan Halaman

  • Menyiapkan slide berita kasuaritv.com...

نموذج الاتصال