MANOKWARI, PAPUA BARAT — Keluarga besar almarhum Yanto Idorway bersama sejumlah masyarakat menggelar aksi demonstrasi damai di kawasan lampu merah Sangen, Kota Manokwari, Papua Barat, Rabu (2/9/2026).
Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan aspirasi dan mendesak aparat penegak hukum memberikan keadilan serta keterbukaan dalam penanganan kasus kematian Yanto Idorway.
Salah satu tuntutan utama massa adalah meminta hasil autopsi almarhum Yanto Idorway segera disampaikan secara terbuka kepada keluarga dan publik. Massa mempertanyakan hasil autopsi yang sebelumnya diharapkan dapat disampaikan pada 31 Agustus 2026, namun hingga aksi berlangsung belum juga diumumkan secara terbuka.
Keluarga menilai hasil autopsi menjadi bagian penting untuk memberikan kejelasan mengenai penyebab kematian almarhum sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Desak Proses Hukum Transparan
Massa juga menyoroti perkembangan penyidikan kasus Yanto Idorway. Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam aksi, hasil gelar perkara menyatakan terdapat unsur pidana dalam kasus tersebut dan perkara dikaitkan dengan dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian sebagaimana Pasal 466 ayat (3) KUHP.
Perkembangan tersebut mendapat perhatian publik karena sebelumnya muncul dugaan bahwa kematian Yanto Idorway tidak wajar. Keluarga meminta seluruh dugaan tersebut dibuktikan melalui proses hukum dan hasil penyelidikan yang profesional.
Massa turut mempertanyakan status dua orang saksi yang menurut pihak keluarga diduga memberikan keterangan palsu dalam proses pemeriksaan. Mereka meminta aparat memberikan penjelasan mengenai status hukum kedua saksi tersebut apabila memang ditemukan indikasi pelanggaran hukum.
Soroti Pernyataan Kapolres Pegunungan Arfak
Dalam aksi tersebut, massa juga menyoroti pernyataan Kapolres Pegunungan Arfak mengenai penyebab kematian Yanto Idorway.
Menurut pihak keluarga, pernyataan yang menyebut Yanto Idorway meninggal akibat kecelakaan disampaikan ketika hasil autopsi belum keluar. Hal tersebut dinilai perlu mendapatkan penjelasan agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Keluarga kemudian meminta agar seluruh kesimpulan mengenai penyebab kematian mengacu pada hasil autopsi dan proses penyidikan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Atas kekecewaan terhadap penanganan kasus tersebut, massa aksi menyampaikan tuntutan agar Kapolres Pegunungan Arfak dievaluasi dan dicopot dari jabatannya.
Kasus Kini Ditangani Polda Papua Barat
Kasus kematian Yanto Idorway kini telah dilimpahkan ke Polda Papua Barat. Namun, keluarga menilai proses hukum tersebut masih belum memberikan titik terang dan kepastian mengenai penyelesaian perkara.
Melalui aksi damai ini, keluarga meminta Polda Papua Barat menangani kasus secara independen, transparan, profesional, dan terbuka kepada publik.
“Kami meminta hasil autopsi dibacakan dan disampaikan secara terbuka agar keluarga dan masyarakat mengetahui kebenaran mengenai kematian Yanto Idorway,” demikian aspirasi yang disampaikan dalam aksi tersebut.
Keluarga berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan memberikan kepastian hukum. Mereka juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban serta mengawal kasus tersebut melalui jalur hukum.