-->

Jokowi Kebal Hukum, Aparat Diminta Jemput Paksa ke Pengadilan

Jakarta— Pengamat politik DR. Jerry Massie, PhD menilai sistem hukum di Indonesia saat itu tunduk pada Presiden Joko Widodo. 

Ia menegaskan, bahaya besar akan muncul jika kondisi ini terus dipelihara, terutama terkait kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Jokowi. 

Menurutnya, mantan presiden ke-7 RI itu harus hadir di pengadilan untuk membuktikan keaslian ijazahnya.  

“Kalau negara takut sama Jokowi, bubarkan saja negara ini. Sudah ada lima presiden sebelum Jokowi, tapi tidak ada yang se-kontroversial dia,” ujar Jerry, Jumat (11/9/2026)

Ia menekankan aparat harus menjemput paksa Jokowi ke persidangan, bukan membiarkan agenda politik, blusukan, atau alasan sakit menjadi penghalang.  

Jerry juga menyoroti lemahnya posisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang disebutnya mantan ajudan Jokowi. 

“Selama Listyo jadi Kapolri, agak sulit membawa Jokowi ke sidang. Polisi tak akan berani. Kalau perlu, TNI yang mengangkutnya,” katanya.  

Ia menilai Jokowi masih memiliki pengaruh besar di pemerintahan Prabowo sehingga tetap kebal hukum. 

Bahkan, Jerry menyindir KUHP kini berubah menjadi “Kitab Hukum Undang-undang Mulyono” karena dianggap tunduk pada kepentingan Jokowi.  

Nama Jokowi, lanjutnya, disebut dalam sejumlah kasus besar seperti dugaan korupsi di Kemenhan, Kemenaker, Pertamina, hingga Kementerian Perdagangan. 

“Untuk memperbaiki sistem hukum dan peradilan, Jokowi harus dijemput paksa ke pengadilan. Ingat, dia sudah jadi warga biasa, bukan presiden lagi. Kenapa harus takut pada mantan presiden?” pungkasnya.

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama

Total Tayangan Halaman

  • Menyiapkan slide berita kasuaritv.com...

نموذج الاتصال