-->

30 Anggota BPKamp dari Enam Kampung di Danau Paris Resmi Dilantik, Masa Bakti 2026–2032

Aceh Singkil, KASTV — Rabu, 9 September 2026. Sebanyak 30 anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPKamp) dari enam kampung di Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil, resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya untuk masa bakti 2026–2032.

Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Kantor Camat Danau Paris, Rabu (9/9/2026), dan dipimpin langsung oleh Camat Danau Paris, H. Bungaran Tumanggor, SE.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolsek Danau Paris Erianto Tanjung, Danramil Danau Paris, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Aceh Singkil, Plh. Sekretaris DPMK Aceh Singkil Hermanto, S.P., Kuaket Danau Paris, para mukim, keuchik, perangkat kampung, serta tokoh masyarakat.

Pelantikan ini menandai dimulainya masa tugas anggota BPKamp sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan kampung. BPKamp memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, sekaligus menyalurkan aspirasi masyarakat.

Dalam sambutannya, H. Bungaran Tumanggor menegaskan bahwa BPKamp memiliki posisi strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan kampung yang demokratis, transparan, dan akuntabel.

Ia menyampaikan, berdasarkan Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 4 Tahun 2018, BPKamp memiliki kewenangan membahas dan menyepakati rancangan qanun kampung bersama keuchik, menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan kampung.

“Fungsi pengawasan harus dijalankan secara objektif dan konstruktif, bukan untuk mencari kesalahan pemerintah kampung. Hubungan antara BPKamp dan keuchik harus dibangun dalam semangat kemitraan demi kepentingan masyarakat,” ujar Bungaran.

Ia menekankan bahwa perbedaan pandangan antara BPKamp dan pemerintah kampung merupakan hal yang wajar dalam proses demokrasi. Namun, perbedaan tersebut diharapkan dapat menjadi ruang untuk mencari solusi terbaik dan tidak berkembang menjadi konflik.

“Perbedaan pandangan harus menjadi ruang untuk mencari solusi terbaik, bukan memicu konflik,” kata H. Bungaran Tumanggor.

Selain menjalankan fungsi pengawasan, para anggota BPKamp yang baru dilantik juga diminta aktif menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, termasuk aspirasi kelompok perempuan, warga miskin, serta kelompok rentan lainnya yang membutuhkan perhatian dalam proses pembangunan kampung.

Bungaran juga mengingatkan seluruh anggota BPKamp agar menjaga integritas serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan kewenangan. Sumpah jabatan yang telah diucapkan harus diwujudkan melalui pelaksanaan tugas yang jujur, adil, transparan, dan bertanggung jawab.

Dengan dilantiknya 30 anggota BPKamp tersebut, Pemerintah Kecamatan Danau Paris berharap lembaga permusyawaratan kampung dapat semakin memperkuat fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan kampung.

Selain itu, keberadaan BPKamp diharapkan mampu memperluas partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan serta mendorong pembangunan kampung yang lebih efektif, transparan, dan benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat.    (PT)

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama

Total Tayangan Halaman

  • Menyiapkan slide berita kasuaritv.com...

نموذج الاتصال