-->

Satpam SMK IPTEK Cilamaya Diduga Halangi Kunjungan Pusbakum SAW Karawang

 


Karawang — Kunjungan dua perwakilan Pusat Bantuan Hukum Satria Advokasi Wicaksana (Pusbakum SAW) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Karawang ke SMK IPTEK Cilamaya, Senin (24/8/2026), berujung ketegangan. Mereka mengaku ditolak masuk oleh seorang satpam sekolah bernama Tohir dengan alasan mengikuti aturan kepala sekolah.


Talam, Sekretaris Pusbakum SAW Karawang, mengatakan bahwa ia bersama Edi Sugiharto, Bidang Hukum Pidana, datang untuk mengonfirmasi laporan seorang siswa yang ijazahnya ditahan pihak sekolah karena tunggakan iuran. 


“Kami datang dengan maksud baik, tapi di pintu gerbang langsung ditegur dengan nada tinggi dan tidak diperkenankan masuk,” ujar Talam.


Menurut Talam, satpam tersebut berdalih bahwa kepala sekolah sedang rapat dan tidak bisa ditemui. Namun, ia menilai tindakan itu tidak mencerminkan sikap ramah tamah sebagaimana prinsip 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun) yang lazim diterapkan di lingkungan pendidikan.


Edi Sugiharto menambahkan, pihaknya kecewa dengan perlakuan yang dianggap arogan. 


“Kami akan melaporkan kejadian ini ke Disdikpora Kabupaten Karawang dan Komisi IV DPRD agar dilakukan evaluasi terhadap SMK IPTEK Cilamaya,” ujarnya.


Sementara itu, Kepala SMK IPTEK Cilamaya, Engkos Kosim, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh media lokal hingga berita ini diturunkan.


Dalam konteks hukum pendidikan, Peraturan Sekjen Kemendikbudristek Nomor 1 Tahun 2022 Pasal 9 Ayat (2) menegaskan bahwa satuan pendidikan tidak diperkenankan menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun. Ketentuan ini menjadi dasar bagi lembaga advokasi untuk menindaklanjuti laporan terkait hak siswa atas dokumen kelulusan.(*)

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama

Total Tayangan Halaman

  • Menyiapkan slide berita kasuaritv.com...

نموذج الاتصال