SORONG, KASUARITV — Kepala Suku Besar Biak Provinsi Papua Barat Daya, Hengki Korwa, menyampaikan pernyataan tegas yang ditujukan kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal). Ia mendesak pimpinan tertinggi TNI tersebut untuk segera mengusut tuntas kasus penembakan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI AL Sorong terhadap saudaranya, Timotius Rumpaidus.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (5/8/2026), Hengki mengecam keras tindakan tujuh anggota TNI AL yang mendatangi kediaman Timotius. Menurutnya, aksi penembakan tersebut sangat tidak manusiawi dan mencederai harkat serta martabat prajurit TNI.
"Tindakan para oknum anggota TNI AL tersebut tidak mencerminkan perilaku seorang tentara yang seharus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Sebagai Kepala Suku Besar Biak Papua Barat Daya, saya mengecam keras aksi penembakan terhadap saudara kami," ujar Hengki Korwa di hadapan awak media.
Timotius Rumpaidus bukan hanya korban, melainkan sosok penting di masyarakat sebagai Wakil Kepala Suku Biak Kabupaten Sorong, kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), sekaligus Ketua Yayasan. Hengki menyatakan rasa kecewa, marah, dan mengutuk keras insiden tersebut.
Minta Proses Hukum Terbuka dan Pembentukan Pansus
Masyarakat adat mendesak agar proses hukum terhadap oknum pelakunya dilakukan secara transparan melalui pengadilan umum guna menghindari intervensi dari pihak mana pun. Selain itu, Hengki meminta Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, DPRD, serta Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRP PBD) untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus).
"Papua memiliki Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) yang memayungi kewenangan penegakan keadilan adat. Pembentukan Pansus penting agar peristiwa serupa tidak terus berulang dan memakan korban dari kalangan Orang Asli Papua (OAP)," tegasnya.
Latar Belakang Insiden dan Tuntutan Hak Masyarakat
Hengki membeberkan bahwa penembakan ini bermula dari aksi demonstrasi damai yang digelar warga Klalin 6, Kabupaten Sorong. Aksi tersebut menuntut pertanggungjawaban CV Prima Papua—perusahaan pengolahan kayu ekspor milik seseorang bernama Toni—terkait pengelolaan limbah industri serta pemenuhan porsi tenaga kerja OAP sesuai mandate UU Otsus sebesar 80 persen.
Ia menilai demonstrasi warga berlangsung tertib tanpa tindakan anarkis. Namun, situasi justru memanas lantaran dugaan adanya keterlibatan oknum yang membackup operasional perusahaan, termasuk dugaan permainan pasokan BBM jenis biosolar ilegal ke perusahaan kayu tersebut.
"Jangan hanya demi kepentingan segelintir oknum dan operasional perusahaan ekspor kayu, masyarakat asli Papua yang menjadi korban. Kami mempertanyakan kontribusi pemilik perusahaan tersebut hingga harus terjadi pengerahan aparat dan penembakan di rumah saudara Timo," pungkas Hengki.
