ROKAN HULU, (KASTVL - Mediasi antara buruh dan pihak Koperasi Sei Rokan Jaya berlangsung kondusif di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Sebanyak 30 orang hadir dalam pertemuan untuk membahas penyelesaian persoalan hak-hak buruh.
Mediasi dipimpin Nasiruddin S, Plt Bidang Tenaga Kerja dan Hubungan Industrial Disnaker Rohul. Hadir pula Waonasokhi Giawa selaku Ketua Serikat Buruh KASBI dan Ketua KASBI Provinsi Riau, Ir. Zulkipli Said selaku Ketua Koperasi Sei Rokan Jaya, serta Yadi sebagai mediator.
Kedua Pihak Sampaikan Tuntutan, Dalam proses mediasi, masing-masing pihak diberi kesempatan menyampaikan persoalan dan tuntutannya. Suasana pertemuan berlangsung tertib dan dialogis hingga akhirnya dicapai kesepakatan.
Hasil mediasi memutuskan hak-hak buruh akan dipenuhi oleh pihak koperasi dalam jangka waktu 3 hari.
Diharapkan Tidak Ada Konflik Lanjutan, Kesepakatan tersebut menjadi langkah penting dalam meredahkan persoalan hubungan industrial di Koperasi Sei Rokan Jaya.
Dengan suasana mediasi yang kondusif, para pihak diharapkan menghormati hasil kesepakatan dan menyelesaikan persoalan secara baik tanpa menimbulkan konflik lanjutan.
Tiga hari ke depan menjadi tenggat pembuktian, dan para buruh kini menunggu realisasi hak yang telah disepakati dalam forum mediasi di Kantor Disnaker tersebut,"tutup.
