-->

Aktivis Hukum Soroti Bareskrim: Bebasnya Anton Timbang Picu Kecurigaan Dugaan Setoran Uang Tambang

Ilistrasi penegakan hukun di negeri Konoha

JAKARTA, KASUARITV — Sikap Bareskrim Polri yang tak kunjung menahan Ketua Kadin Sulawesi Tenggara, Anton Timbang, pasca-penetapan status tersangka berbuntut panjang. Sejumlah aktivis hukum dan pegiat transparansi peradilan terang-terangan mempertanyakan integritas penyidik Mabes Polri, bahkan menghembuskan dugaan adanya aliran dana alias "uang amankan perkara" dari bisnis pertambangan di balik pembiaran tersebut.

​Kebebasan Anton Timbang yang tetap leluasa beraktivitas di tingkat nasional dinilai sebagai preseden buruk yang merusak marwah penegakan hukum di Indonesia.

​Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum dan Pemerhati Peradilan, merespons keras situasi ini. Menurutnya, pembiaran terhadap seorang tersangka kasus pertambangan berprofil tinggi seperti Anton Timbang sangat tidak masuk akal secara hukum formal maupun material.

​"Secara prosedur, syarat subjektif penahanan seperti kekhawatiran melarikan diri, mengulangi tindak pidana, atau menghilangkan barang bukti sudah sangat terpenuhi. Jika Bareskrim Polri tetap diam dan membiarkannya berkeliaran, wajar jika publik menyimpulkan ada transaksi di bawah meja atau suap yang mengalir ke oknum penegak hukum," tegasnya dalam keterangan tertulis.

​Para aktivis hukum menyoroti beberapa poin krusial yang dinilai janggal:

​Diskriminasi Hukum: Penanganan kasus ini dinilai sangat kontras dengan masyarakat kecil yang langsung ditahan meski statusnya baru sebatas terduga.

​Preseden Buruk Pemberantasan Mafia Tambang: Sikap "lunak" Bareskrim dikhawatirkan memberi sinyal bahwa pengusaha tambang berkantong tebal kebal terhadap hukum (untouchable).

​Desakan Keterlibatan PPATK: Pegiat hukum mendesak PPATK dan Divpropam Polri segera memeriksa seluruh pihak yang menangani perkara ini untuk melacak transaksi keuangan mencurigakan.

​Para aktivis hukum mendesak Kapolri untuk turun tangan langsung mengevaluasi penyidik di Bareskrim. Jika ada oknum yang terbukti menerima imbalan atau bermain mata dalam perkara ini, sanksi tegas hingga pemecatan harus dijatuhkan.

​"Langkah paling mendasar untuk menepis tuduhan bahwa Bareskrim 'dibeli' adalah dengan segera menerbitkan surat perintah penahanan terhadap Anton Timbang. Selama itu belum dilakukan, spekulasi publik soal aliran dana suap tidak akan pernah hilang," pungkasnya. (***)

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama

Total Tayangan Halaman

  • Menyiapkan slide berita kasuaritv.com...

نموذج الاتصال