Pulihkan Dokumen Korban Banjir, Disdukcapil Aceh Singkil dan DRKA Aceh Hadirkan Layanan Adminduk Jemput Bola

Aceh Singkil, KASTV – Ranu, 08 Juli 2026
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bekerja sama dengan Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) menghadirkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) jemput bola bagi masyarakat terdampak banjir tahun 2025.

Program ini difokuskan untuk membantu warga yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen kependudukan akibat bencana banjir, sehingga dapat kembali memperoleh dokumen resmi negara secara mudah, cepat, dan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kabupaten Aceh Singkil, Aidil Yudi Irawan menyampaikan bahwa layanan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mempercepat pemulihan administrasi masyarakat pascabencana. Dokumen kependudukan menjadi syarat penting untuk mengakses berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, perbankan, hingga berbagai program bantuan pemerintah.

Pelayanan akan dilaksanakan secara langsung di dua wilayah yang terdampak, yaitu:

- Kecamatan Gunung Meriah pada 7 Juli 2026.
- Kecamatan Simpang Kanan pada 8 Juli 2026.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan, antara lain penerbitan KTP elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kematian, serta berbagai layanan administrasi kependudukan lainnya.

Melalui kolaborasi antara Disdukcapil Kabupaten Aceh Singkil dan DRKA Aceh, pemerintah berharap seluruh masyarakat yang terdampak banjir dapat segera memiliki kembali dokumen kependudukan yang sah sehingga tidak mengalami kendala dalam memperoleh pelayanan publik maupun hak-hak administrasi sebagai warga negara.

Program jemput bola ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat pemulihan pascabencana melalui pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya bagi warga yang terdampak bencana alam.   (PT)
Lebih baru Lebih lama

Translate

Total Tayangan Halaman

  • Menghubungkan ke YouTube Kasuari TV...

نموذج الاتصال

BADAN HUKUM
BADAN HUKUM PT. ILYASA PRATAMA MEDIA, IZIN KEMENKUMHAM: AHU-018493.AH.01.30.Tahun 2022, NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2505220049434, REG ID DEWAN PERS: 24123
//") //]]>