![]() |
| Ketgam: Screanshoot dari Dokumen Vidio Dugaan Pengisian BBM Ilegal di Tengki di Jalan Finbay, Bintuni Timur |
TELUK BINTUNI — Dugaan aktivitas penyimpanan dan bongkar muat Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di kawasan Jalan Finbay, Bintuni Timur, kian memanas. Kasus yang menyeret nama oknum berinisial H. AS (Hj. Aras) ini kini menjadi ujian mendasar bagi pimpinan baru Polres Teluk Bintuni dalam membuktikan komitmen penegakan hukum dan bersih-bersih internal.
Gudang tersebut diketahui menampung pasokan BBM sekitar 10 ton pada malam hari kemarin yang diduga dibeli dari kapal penampung. Padahal, berdasarkan keterangan pengelola lokasi sebelumnya, izin operasional tangki penampungan tersebut sudah mati sejak tahun 2017 dan tidak lagi diperbolehkan beroperasi.
Saat dikonfirmasi wartawan mengenai temuan foto dan video pengisian BBM 10 ton tersebut, Kapolres Teluk Bintuni memberikan tanggapan singkat.
"Nanti Saya Tanyakan Sama Pak Kasat. Tks," tulis Kapolres via pesan singkat. Selasa, (21/7/2026)
Beberapa menit kemudian, Kapolres sempat menghubungi wartawan untuk mempertanyakan kedudukan pers serta meminta nomor kontak H. AS—yang saat ini juga tengah ditelusuri redaksi untuk melengkapi konfirmasi.
Sebagai pejabat yang baru bertugas di Teluk Bintuni, Kapolres didesak untuk bergerak cepat dan tidak sekadar menunggu laporan pasif dari bawahan. Publik berharap adanya tindakan diskresi berupa inspeksi mendadak (sidak) langsung ke lokasi di Jl. Finbay.
Jika dalam prosesnya ditemukan indikasi pembiaran atau keterlibatan oknum aparat yang membekingi bisnis ilegal tersebut, Kapolres diminta tidak ragu melakukan evaluasi total hingga mencopot oknum pejabat/bawahan yang tidak becus menjalankan tugas.
Upaya konfirmasi juga telah dilayangkan ke Wakil Gubernur Papua Barat guna mendorong pengawasan tingkat provinsi, meski pesan tertulis yang dikirimkan belum mendapatkan tanggapan resmi.
Menanggapi lambatnya penanganan dan belum adanya tindakan tegas di lapangan, tim redaksi bersama elemen masyarakat menegaskan tidak akan tinggal diam.
Jika Polres Teluk Bintuni tidak segera mengambil langkah hukum nyata—seperti menyegel lokasi dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat—tim media bersiap membawa seluruh bukti dokumentasi berupa foto, video, dan rekaman lapangan ini langsung ke Mabes Polri serta Divpropam Polri di Jakarta.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai potensi adanya oknum aparat yang terlibat, Kapolres Teluk Bintuni justru mendukung penuh langkah jurnalis dalam menyingkap tabir kasus ini.
"Baik Pak, tayangkan saja supaya saya juga bisa tahu nantinya siapa anggota dari Polres yang membekingi. Terima kasih," tegas Kapolres via pesan tertulis.
Selain itu, Kapolres juga meminta bantuan tim redaksi untuk membagikan informasi kontak H. AS guna mempercepat proses penyelidikan dan klarifikasi di lapangan.jika terbukti tidak memiliki izin akan di tindak tegas. (***)
Editor; redaksi
