Berhenti Menjadi Domba: Bongkar Kedok Media yang Menjual Kebenaran!

fotoNoam Chomsky

Tajuk Redaksi 
Papua Barat Daya 7 Juli 2026 

Demokrasi kita hari ini hanyalah panggung sandiwara, dan media massa adalah sutradara bayarannya. Tiga dekade lalu, Noam Chomsky dalam Manufacturing Consent sudah memperingatkan kita: opini publik tidak pernah lahir dari aspirasi murni, melainkan "diproduksi" di pabrik-pabrik propaganda milik penguasa dan taipan modal. Hari ini, ramalan hitam itu menjelma menjadi kenyataan yang menjijikkan.

Ruang redaksi yang dahulu sakral kini telah melacurkan diri pada kepentingan oligarki. Kita dikepung oleh jurnalisme pesanan, berita yang diamputasi, dan pengalihan isu yang sengaja dirancang agar rakyat tetap bodoh dan patuh. Ketika korupsi struktural merajalela dan kekayaan alam dijarah, media justru sibuk mencekoki kita dengan skandal artis, gimmick politik receh, dan polarisasi buatan. Ini bukan sekadar kelalaian jurnalistik—ini adalah sabotase intelektual secara massal!
Media sosial pun setali tiga uang. Algoritma digital telah memenjarakan otak kita dalam ruang gema (echo chamber) demi meraup keuntungan dolar dari klik dan tayangan. Kita mengira kita merdeka dalam memilih informasi, padahal kita sedang digiring seperti domba menuju jurang pembodohan sistemis.
Cukup sudah kita menjadi konsumen yang pasif dan penurut. Membaca Chomsky hari ini adalah seruan untuk mengangkat senjata intelektual. Kita harus menolak disuapi narasi sampah oleh para elite. Boikot media penjilat, preteli setiap bingkai berita mereka, dan rebut kembali hak kita atas kebenaran.
"...Menghadapi realitas ini, penguatan literasi media kritis dan dukungan terhadap jurnalisme alternatif yang berbasis publik menjadi syarat mutlak untuk menjaga integritas ruang publik dan keberlangsungan iklim demokrasi yang sehat. Abaikan suara publik, maka konsekuensi sosiologisnya jelas: jika kehakiman rakyat terus diindahkan dan disumbat, riak REVOLUSI sosial akan memuncak, dan gerakan Gerilya informasi tandingan akan kembali diproduksi secara masif sebagai bentuk perlawanan."
Redaksi Kasuaritv
Lebih baru Lebih lama

Translate

Total Tayangan Halaman

  • Menghubungkan ke YouTube Kasuari TV...

نموذج الاتصال

BADAN HUKUM
BADAN HUKUM PT. ILYASA PRATAMA MEDIA, IZIN KEMENKUMHAM: AHU-018493.AH.01.30.Tahun 2022, NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2505220049434, REG ID DEWAN PERS: 24123
//") //]]>