BINTUNI, KASUARITV – Meski berulang kali menjadi sorotan publik dan diberitakan oleh media massa, aktivitas di gudang penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terletak di Jl. Finbay, Kelurahan Bintuni Timur, Distrik Bintuni, diduga masih tetap beroperasi tanpa tersentuh hukum.
Informasi terbaru yang dihimpun dari sumber terpercaya di lapangan menyebutkan bahwa pasokan BBM dalam jumlah besar kembali masuk ke lokasi tersebut. Tidak tanggung-tanggung, pasokan yang baru saja tiba kemarin diduga mencapai 10 ton.
"Kemarin masuk lagi barang sekitar 10 ton. Padahal kasus ini sudah berkali-kali mencuat dan diberitakan, tapi aktivitas di dalam gudang seolah tidak ada jeda," ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan. Minggu, (19/7/2026)
Sikap abai dan terkesan menantang hukum dari pihak pengelola gudang ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Keberadaan gudang penyimpanan BBM penampungan di kawasan tersebut sejak awal diduga tidak mengantongi izin resmi alias ilegal, sehingga sangat rawan memicu bahaya keselamatan serta merugikan kuota BBM subsidi daerah.
Masyarakat setempat dan pemerhati hukum mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kepolisian Daerah Papua Barat dan Polres Teluk Bintuni, tidak tinggal diam. Harus ada tindakan nyata berupa sidak, penyegelan, dan pemeriksaan intensif terhadap pemilik maupun pihak-pihak yang membekingi operasional gudang tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepolisian setempat dan pihak pengelola gudang, guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut mengenai legalitas masuknya pasokan 10 ton BBM tersebut
redaksi
