PT Socfindo Salurkan Bantuan Ternak Kambing untuk Pemuda Desa Lae Butar Melalui Program CSR



Aceh Singkil, KASTV – PT Socfin Indonesia (Socfindo) Kebun Lae Butar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Kali ini, perusahaan menyalurkan bantuan ternak kambing kepada Kelompok Tani "Malum Ate" Pemuda Desa Lae Butar sebagai upaya mendorong peningkatan ekonomi masyarakat.

Penyerahan bantuan berlangsung di Desa Lae Butar, Kabupaten Aceh Singkil, pada Senin (29/6/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan manajemen PT Socfindo Kebun Lae Butar, aparatur desa, tokoh masyarakat, serta para pemuda penerima manfaat.

Program bantuan ternak kambing ini diharapkan menjadi modal usaha produktif bagi para pemuda desa sehingga mampu meningkatkan pendapatan keluarga sekaligus mendorong berkembangnya sektor peternakan di Desa Lae Butar.
Manager PT Socfindo Kebun Lae Butar, Erik Obaza Barus, mengatakan bahwa program CSR merupakan wujud kepedulian perusahaan terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional. 
Menurutnya, bantuan tersebut diharapkan dapat dikelola dengan baik sehingga berkembang dan memberikan manfaat yang berkelanjutan.

"Kami berharap bantuan ini tidak hanya menjadi bantuan sesaat, tetapi mampu berkembang menjadi usaha produktif yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pemuda Desa Lae Butar," ujar Erik.

Sementara itu, Kepala Desa Lae Butar, Zulkarnain, menyampaikan apresiasi kepada PT Socfindo Kebun Lae Butar atas perhatian dan kontribusinya dalam mendukung pembangunan desa melalui program CSR yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

"Melalui sinergi antara perusahaan dan masyarakat, diharapkan program CSR seperti ini dapat terus berlanjut dan menjadi contoh kolaborasi dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat di Kabupaten Aceh Singkil," tutur Zulkarnain.

Para pemuda penerima bantuan juga menyatakan komitmennya untuk merawat dan mengembangkan ternak kambing yang diterima agar dapat menjadi sumber ekonomi yang berkelanjutan bagi kelompok maupun masyarakat desa.
    (PT)
Lebih baru Lebih lama

Translate

Total Tayangan Halaman

نموذج الاتصال

BADAN HUKUM
BADAN HUKUM PT. ILYASA PRATAMA MEDIA, IZIN KEMENKUMHAM: AHU-018493.AH.01.30.Tahun 2022, NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2505220049434, REG ID DEWAN PERS: 24123
//") //]]>