script async='async' src='https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js' type='application/javascript'/>

Ketua HIMAPAS Kecewa, Minta MPU Aceh Singkil Fokus pada Substansi Tuntutan Masyarakat


Aceh Singkil, KASTV - Selasa 9 Juni 2026
Ketua Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil (HIMAPAS), Sapriadi Pohan, menyampaikan kekecewaannya terhadap pernyataan Ketua MPU Aceh Singkil yang menyoroti aksi joget sejumlah emak-emak saat kegiatan penyampaian aspirasi yang digelar GEMUKA di halaman Kantor Bupati Aceh Singkil terkait tuntutan realisasi Jaminan Hidup (Jadup) bagi korban banjir dan tanah longsor.

Menurut Sapriadi, perhatian publik seharusnya diarahkan pada substansi persoalan yang diperjuangkan masyarakat, yakni pemenuhan hak-hak korban bencana yang hingga kini masih menjadi harapan banyak warga terdampak.

"Saya sangat kecewa dengan pernyataan Ketua MPU Aceh Singkil yang justru lebih menyoroti aksi joget emak-emak daripada persoalan utama yang sedang diperjuangkan masyarakat. Pernyataan tersebut berpotensi mengalihkan perhatian publik dari tuntutan yang sesungguhnya," ujar Sapriadi.

Ia menilai, selama ini masih banyak persoalan sosial maupun dugaan pelanggaran norma yang terjadi di tengah masyarakat dan lingkungan penyelenggara pemerintahan yang juga memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk lembaga keagamaan.

"Kami melihat masih banyak persoalan yang lebih penting untuk disikapi demi menjaga marwah daerah. Oleh karena itu, sangat disayangkan apabila fokus justru diarahkan kepada masyarakat yang sedang menyuarakan hak-haknya," lanjutnya.

Sapriadi menegaskan bahwa masyarakat yang hadir dalam aksi tersebut datang dengan tujuan memperjuangkan hak korban bencana, bukan untuk menciptakan polemik baru. Karena itu, ia meminta seluruh pihak agar lebih arif dan proporsional dalam menyikapi dinamika yang terjadi di lapangan.

"Kami meminta Ketua MPU Aceh Singkil agar lebih bijaksana dalam melihat situasi. Jangan sampai perhatian publik terpecah oleh hal-hal yang bersifat insidental, sementara substansi perjuangan masyarakat untuk mendapatkan haknya justru terabaikan. Saat ini yang dibutuhkan adalah dukungan moral dan solusi, bukan pernyataan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan baru," tegasnya.

HIMAPAS berharap seluruh elemen daerah dapat mengedepankan kepentingan masyarakat dan bersama-sama mengawal penyelesaian hak-hak korban banjir dan tanah longsor di Aceh Singkil secara adil, transparan, dan bertanggung jawab.

"Jangan alihkan fokus dari tuntutan rakyat. Yang diperjuangkan adalah hak korban bencana, bukan kontroversi yang mengaburkan substansi persoalan." tutup Sapriadi Pohan.       (PT)
Lebih baru Lebih lama

googel tags

نموذج الاتصال

BADAN HUKUM
BADAN HUKUM PT. ILYASA PRATAMA MEDIA, IZIN KEMENKUMHAM: AHU-018493.AH.01.30.Tahun 2022, NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2505220049434, REG ID DEWAN PERS: 24123
//") //]]>