![]() |
| Foto: Aktivitas dugaan mobilisasi Tenaga Kerja Asing (TKA) membawa koper di jalan raya Kabupaten Kolaka. |
KOLAKA, KASUARITV.COM — Gelombang kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Kolaka memicu gejolak di tengah masyarakat. Warga lokal secara terbuka mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengevaluasi dan mencabut izin operasional PT IPIP (Indonesia Pomalaa Industrial Park).
Desakan ini mencuat setelah adanya dugaan kuat bahwa jumlah TKA di kawasan industri tersebut membludak, bahkan banyak di antaranya yang disinyalir tidak memiliki dokumen resmi seperti paspor dan izin kerja yang sah.
Sebuah foto yang beredar memperlihatkan mobilitas sejumlah warga asing di sekitar area jalan raya dengan membawa koper, yang diduga kuat merupakan aktivitas keluar-masuk pekerja asing di wilayah tersebut. Kondisi ini memperkuat kecurigaan warga bahwa pengawasan keimigrasian di daerah tersebut sangat longgar.
Perwakilan masyarakat Kolaka menyatakan bahwa kehadiran TKA dalam jumlah besar yang diduga tanpa dokumen resmi ini tidak hanya mengancam peluang kerja bagi masyarakat lokal, tetapi juga berpotensi memicu masalah keamanan dan pelanggaran hukum kedaulatan negara.
"Kami meminta dengan tegas kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto dan instansi terkait untuk segera memeriksa legalitas para TKA di sini. Jika terbukti melanggar dan PT IPIP tidak mematuhi aturan ketenagakerjaan serta keimigrasian, izinnya harus dicabut," ujar salah satu tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, Minggu, (17/5/2026), pihak pengelola kawasan industri dan otoritas imigrasi setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan membludaknya TKA tanpa paspor kerja tersebut. Warga berharap pemerintah pusat segera menurunkan tim investigasi khusus ke Kolaka guna menghindari konflik sosial yang lebih besar.
(red)
