-->

DPRD Sampaikan Jawaban Atas Pendapat Wali Kota, Dua Raperda Inisiatif Siap Menuju Tahap Pengesahan


PROBOLINGGO (KASUARITV) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo secara resmi menyampaikan dokumen jawaban dan tanggapan terhadap Pendapat Wali Kota atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yaitu tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan dan tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Penyampaian dokumen ini dilakukan pada Rabu (20/05/2026), dengan Santi Wilujeng Prastyani bertindak selaku pelapor.

 

Dokumen yang berisi tanggapan resmi ini disampaikan kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Penjabat Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.

 

Langkah ini merupakan bagian dari tahapan krusial dalam mekanisme pembentukan peraturan daerah, di mana lembaga legislatif merespons secara rinci dan resmi terhadap pandangan, catatan, maupun masukan yang telah disampaikan oleh Kepala Daerah terkait hasil pembahasan kedua rancangan peraturan tersebut.

 

Dalam jawabannya, DPRD Kota Probolinggo menegaskan bahwa pihaknya telah menelaah, memahami, dan memperhatikan dengan seksama seluruh materi dan substansi yang termuat dalam Pendapat Wali Kota.

 

Terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, DPRD menilai bahwa regulasi ini memiliki peran strategis yang sangat besar. Aturan ini menjadi landasan utama dalam merencanakan dan mengembangkan sektor pariwisata daerah agar lebih terencana, berdaya saing tinggi, berkarakter budaya, dan berkelanjutan. Penyusunan aturan ini sejalan dengan visi menjadikan pariwisata sebagai salah satu penggerak utama roda perekonomian daerah.

 

Sementara itu, untuk Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, DPRD menegaskan bahwa aturan ini merupakan instrumen vital dan mendasar. Regulasi ini berfungsi memperkuat sistem perlindungan sosial, menjamin pemenuhan hak dasar masyarakat, serta menjadi panduan dalam penanganan berbagai masalah kesejahteraan sosial secara terpadu, terarah, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di Kota Probolinggo.

 

Lebih lanjut, DPRD menyampaikan sikap resmi dan tanggapan akhir terhadap berbagai poin yang disampaikan Wali Kota. Secara garis besar, lembaga DPRD menyatakan adanya kesepahaman dan kesepakatan penuh terhadap substansi yang telah dibahas bersama. DPRD juga menegaskan bahwa kedua rancangan peraturan daerah tersebut telah dirumuskan dengan cermat berdasarkan prinsip kepentingan umum, kesiapan pelaksanaan di lapangan, serta kesesuaian dengan kondisi nyata yang berkembang di masyarakat.

 

Dengan telah disampaikannya jawaban ini, maka seluruh proses pembahasan dan pertukaran pandangan antara lembaga legislatif dan eksekutif terhadap kedua Raperda tersebut dinyatakan telah rampung dan mencapai kata sepakat.

 

Selanjutnya, dokumen kedua rancangan peraturan daerah ini akan diproses mengikuti mekanisme perundang-undangan yang berlaku menuju tahap penetapan dan pengesahan akhir. Harapannya, kedua regulasi tersebut segera memiliki kekuatan hukum tetap dan dapat diimplementasikan secara maksimal demi kemajuan sektor pariwisata serta peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat Kota Probolinggo.

 

Penulis: Nia

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama

Total Tayangan Halaman

  • Menyiapkan slide berita kasuaritv.com...

نموذج الاتصال