9 Hari Peluru Bersarang di Punggung, Satpam Dapur MBG di Medan Berharap Uluran Tangan untuk Operasi



Medan, KASTV — Minggu 24 Mei 2026
Nasib malang menimpa Guntur Sugoro (41), seorang pria yang bekerja sebagai satpam di dapur MBG, Medan. Ia menjadi korban dugaan percobaan pembegalan saat melintas di wilayah Desa Cinta Rakyat, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin malam (11/5).

Peristiwa itu terjadi ketika Guntur sedang dalam perjalanan menuju rumah temannya. Di tengah perjalanan, ia tiba-tiba dihadang oleh lima orang tak dikenal yang disebut membawa senjata tajam. Para pelaku diduga berusaha menghentikan dan merampas kendaraan miliknya.

Merasa situasi berbahaya dan khawatir menjadi korban begal, Guntur memilih tetap melaju untuk menyelamatkan diri. Namun nahas, para pelaku disebut langsung menyerang dari arah belakang hingga punggung korban mengalami luka bacok.

Tak berhenti sampai di situ, korban juga terkena tembakan yang diduga berasal dari senapan angin hingga peluru masih bersarang di bagian punggungnya.

Saat ini Guntur tengah menjalani perawatan di RS Pirngadi Medan. Namun, sudah sembilan hari berlalu sejak kejadian, peluru tersebut belum juga dapat diangkat karena terkendala biaya operasi.

Dalam keterangannya, Guntur mengaku kesulitan membiayai pengobatan lantaran tindakan operasi tidak ditanggung BPJS. Sebagai pekerja yang baru sekitar dua bulan bekerja, penghasilannya dinilai belum mampu menutupi biaya medis yang cukup besar.

Kini, Guntur sedang mengurus surat keterangan tidak mampu dengan harapan mendapat bantuan keringanan biaya agar operasi pengangkatan peluru bisa segera dilakukan.

Kondisi yang dialami Guntur mengundang simpati banyak pihak. Warga dan netizen berharap ada perhatian dari pemerintah, instansi terkait, maupun para dermawan agar korban segera mendapatkan penanganan medis yang layak.

“Semoga ada jalan terbaik dan bantuan untuk saudara kita ini agar segera dioperasi dan pulih kembali,” tulis salah satu warganet dalam unggahan yang beredar di media sosial.

Masyarakat yang tergerak membantu diharapkan dapat menyalurkan dukungan melalui pihak keluarga atau instansi yang menangani korban secara resmi.         (Isbah Cholib)
Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

World News

نموذج الاتصال

BADAN HUKUM
BADAN HUKUM PT. ILYASA PRATAMA MEDIA, IZIN KEMENKUMHAM: AHU-018493.AH.01.30.Tahun 2022, NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2505220049434, REG ID DEWAN PERS: 24123
//") //]]>