LHK Pastikan Pelantikan Ketua Umum DPP AP2 Akan Segera Dilaksanakan.

 


Jakarta, kasuaritv.com - Dewan Pembina Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Indonesia La Ode Hasanuddin kansi (LHK)  Himbau Seluruh Pengurus Untuk mempersiapkan Pelantikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Pemuda Dan Pelajar (AP2) Indonesia Dalam Waktu Dekat Ini Selambat lambatnya Akhir Bulan Mei atau Awal Bulan Juni 2026 dan segera Melakukan Rapat kerja Nasional (RAKERNAS) Ke-1 serta Menyusun Agenda Agenda kerja Lainya. 

LHK Berharap Ketua Umum Terpilih Di Munas 1 DPP AP2 Indonesia Pada 1 November 2025 Lalu, Fardin Nage segera Mempersiapkan diri Dalam Menghadapi Pelantikan Serta Merapikan Struktur di Seluruh Provinsi Yang ada di Indonesia. Dengan Dilantiknya Ketua Umum DPP AP2 Indonesia, LHK Berharap Agar Fardin Tetap Menjalankan Fungsi Kontrol terhadap Roda Pemerintahan sebab Pemuda memiliki peran krusial sebagai agen perubahan (agent of change), generasi penerus (iron stock), dan penggerak pembangunan (agent of development) yang inovatif, kreatif, serta berkarakter kuat. Mereka bertugas menjaga nilai luhur bangsa, memajukan pendidikan, sosial, dan teknologi untuk Indonesia Emas 2045

LHK Berpesan, Pemuda adalah pembaharu yang membawa inisiatif dan inovasi untuk mengatasi berbagai persoalan masyarakat dan bangsa.  Pemuda menjadi motor penggerak pembangunan nasional maupun daerah melalui kreativitas dan daya kritis mereka. Pemuda mempersiapkan diri sebagai calon pemimpin masa depan dengan kemampuan, akhlak mulia, dan profesionalisme.

Pemuda berperan mengontrol jalannya kehidupan bermasyarakat dan bernegara agar tetap sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Pemuda berperan merawat persatuan, toleransi, dan semangat Bhinneka Tunggal Ika

Pemuda adalah individu yang bila dilihat secara fisik sedang mengalami perkembangan dan secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional, sehingga pemuda merupakan sumber daya manusia pembangunan baik saat ini maupun masa datang. Sebagai calon generasi penerus yang akan menggantikan generasi sebelumnya.Secara internasional, WHO menyebut sebagai ”young people” dengan batas usia 10-24 tahun, sedangkan usia 10-19 tahun disebut ”adolescenea” atau remaja. International Youth Year yang diselenggarakan tahun 1985, mendefinisikan penduduk berusia 15-24 tahun sebagai kelompok pemuda.Definisi yang kedua, pemuda adalah individu dengan karakter yang dinamis, bahkan bergejolak dan optimis namun belum memiliki pengendalian emosi yang stabil. Pemuda menghadapi masa perubahan sosial maupun cultural.Dalam kosakata Bahasa Indonesia, pemuda juga dikenal dengan sebutan generasi muda dan kaum muda. Seringkali terminologi pemuda, generasi muda, atau kaum muda memiliki definisi beragam. Definisi tentang pemuda di atas lebih pada definisi teknis berdasarkan kategori usia sedangkan definisi lainnya lebih fleksibel. Dimana pemuda/ generasi muda/kaum muda adalah mereka yang memiliki semangat pembaharu dan progresif. 

Peran pemuda Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tidak dapat diragukan lagi. Sumpah Pemuda adalah sebuah hasil yang sangat brilian pada zaman itu. Dimana pada tahun 1928 rakyat Indonesia masih dalam kekolotan kesukuan dan kedaerahan, bahkan dalam kehidupan beragama sekalipun.Ketika itu para pemuda tampil bersatu dengan dikumandangkannya lagu Indonesia Raya karya WR. Soepratman. Dan dengan deklarasi pada 28 Oktober 1928 tersebut, seluruh tanah dari kota Sabang sampai Merauke, bagaikan satu kesatuan. Satu kebangsaan, satu bahasa, dan satu persaudaraan walaupun dipisahkan oleh berbagai selat dan laut. Yaitu Indonesia.

Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

World News

نموذج الاتصال

BADAN HUKUM
BADAN HUKUM PT. ILYASA PRATAMA MEDIA, IZIN KEMENKUMHAM: AHU-018493.AH.01.30.Tahun 2022, NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2505220049434, REG ID DEWAN PERS: 24123
//") //]]>