VIDEO TERBARU

LIVE STREAMING MAKKAH

BREAKING NEWS
Selamat Datang di Kasuari TV Indonesia - Menyajikan Informasi Terkini Dari Seluruh Nusantara - Makkah Live HD Sekarang Tersedia!
SUBSCRIBE KASUARI TV INDONESIA

Dewan Pembina DPP AP2 Indonesia, LHK Tunjuk Kristina Bili Sebagai Ketua DPD AP2 NTT

 


Perkembangan Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Indonesia Semakin Meningkat. Setelah Musyawarah Nasional (MUNAS) Ke- 1 pada November 2025 Kemarin. Kini Dewan Pembina DPP AP2 Indonesia La Ode Hasanuddin Kansi (LHK) Menunjuk Kristina Bili Sebagai Ketua DPD Nusa Tenggara Timur (NTT) dimana Saat Munas Kemarin DPP AP2 Indonesia Belum Memiliki Ketua DPD NTT, NTB DAN Bali. Yang lainya Sudah Lengkap. Tambah LHK yang Di Juluki Aktivis Tanpa Gelar (ATG) itu. 


Dengan ditunjuknya Kristin Bili Sebagai Ketua DPD NTT, LHK berharap agar Saling Koordinasi Dengan Ketua Umum DPP AP2 serta Saling Memberikan Informasi terutama Berbagai Persoalan Yang Ada Di daerah. 


LHK Menambahkan bahwa tujuan utama dibentuknya organisasi ini adalah untuk menyatukan sumber daya dan usaha mencapai visi, misi, serta tujuan bersama yang sulit diraih secara individu. Organisasi menjadi wadah kerja sama yang terstruktur untuk meningkatkan efisiensi, memberikan legitimasi, serta mengembangkan potensi, disiplin, dan kemampuan anggotanya. Organisasi memiliki peran vital dalam kehidupan bermasyarakat maupun dunia usaha. Keberadaan organisasi memungkinkan tercapainya tujuan-tujuan yang sulit diwujudkan secara individual.


Organisasi AP2 saya Dirikan agar dapat membentuk suatu kelompok orang yang bekerja sama secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan bersama.


Selain itu , LHK juga Berpesan Pada seluruhbPengurus DPP Agar segera Persiapkan Agenda Pelantikan Ketua Umum Secepat Mungkin Paling Lambat awal Juni 2026

Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

World News

نموذج الاتصال

BADAN HUKUM
BADAN HUKUM PT. ILYASA PRATAMA MEDIA, IZIN KEMENKUMHAM: AHU-018493.AH.01.30.Tahun 2022, NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2505220049434, REG ID DEWAN PERS: 24123
//") //]]>