Umul Loga Desak Menteri BUMN Copot General Manager Pelindo Kendari

 

KENDARI, KASUARITV.COM – Mantan Sekretaris Jenderal UHO, Umul Loga, mendesak Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk segera mencopot General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Kendari.

Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan penyewaan ruang gedung milik Pelindo kepada pihak swasta, yakni Pinisi, tanpa izin resmi dari Kementerian BUMN maupun pemegang saham.

“General Manager itu bukan pemegang saham. Jika benar ada penyewaan gedung tanpa persetujuan Menteri BUMN atau mekanisme resmi perusahaan, maka itu patut diduga sebagai pungutan liar (pungli),” tegas Umul Loga dalam keterangannya kepada media, Jumat (27/2/2026).

Menurutnya, setiap aset BUMN merupakan barang milik negara yang pengelolaannya harus tunduk pada aturan perundang-undangan dan mekanisme internal perusahaan. Penyewaan aset, kata dia, wajib melalui persetujuan dan prosedur yang sah agar tidak menimbulkan potensi kerugian negara.

Umul Loga juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, untuk segera memanggil dan memeriksa General Manager Pelindo Kendari guna mengklarifikasi dugaan tersebut.

“Jika memang tidak ada izin dari kementerian atau pemegang saham, maka ini harus diusut tuntas. Jangan sampai ada praktik pungli atau penyalahgunaan wewenang di tubuh BUMN,” ujarnya.

Ia menegaskan, langkah tegas dari Menteri BUMN diperlukan untuk menjaga integritas dan profesionalisme pengelolaan perusahaan pelat merah, khususnya di daerah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Pelindo Regional 4 Kendari belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi dari pihak terkait. (redaksi)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال