![]() |
| Foto: Peralatan penambang dilokasi yang di potret 31 Januari 2026/ist/alex |
Tambrauw, Papua Barat Daya (KASTV) _ Aktivitas tambang yang diduga ilegal kembali ditemukan di kawasan Pantai Peneluran Penyu Belimbing Jen Suap, Kampung Wau, Distrik Abun, Kabupaten Tambrauw. Padahal wilayah tersebut merupakan kawasan konservasi yang dilindungi negara.
Berdasarkan keterangan warga serta dokumentasi lapangan, tampak sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan. Warga mengaku resah namun tidak berani menegur para pekerja yang disebut berasal dari luar daerah, khususnya dari Manokwari.
Dalam dugaan aktivitas tersebut, nama Sunoto, yang diketahui merupakan mantan anggota kepolisian, kembali disebut-sebut warga sebagai pihak yang terlibat dalam pekerjaan tambang di lokasi konservasi itu.
Meski informasi ini telah beredar sejak beberapa waktu lalu, hingga kini belum terlihat adanya penindakan tegas di lapangan. Kondisi ini memunculkan sorotan publik terhadap aparat penegak hukum setempat, khususnya Polres Tambrauw.
Masyarakat mempertanyakan mengapa aktivitas yang diduga melanggar hukum di kawasan konservasi dapat berlangsung tanpa penertiban, terlebih jika benar melibatkan oknum mantan aparat negara.
“Kami takut bicara keras, tapi ini sudah merusak alam. Sudah lama kerja tapi belum ada tindakan,” ungkap seorang warga. Sabtu, (31/1l2026)
Publik mendesak Polres Tambrauw untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh, memeriksa pihak-pihak yang disebut dalam dugaan tersebut, serta menindak tegas aktivitas tambang ilegal di kawasan konservasi Distrik Abun.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih mengupayakan konfirmasi resmi kepada Kapolres Tambrauw terkait penanganan dugaan tambang ilegal di Pantai Jen Suap, Distrik Abun, termasuk alasan belum adanya penindakan terhadap pihak yang disebut warga, salah satunya Sunoto, yang namanya telah beberapa kali mencuat dalam aktivitas tersebut. (***)
Editor: redaksi

