| Lokasi Tambang Emas Ilegal di Kwoor Kabupaten Tambrauw yang Pernah Viral di Tahun 2020-an |
Tambrauw, Papua Barat Daya (KASTV) — Aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Tambrauw, Kampung Wau, Distrik Abun, Kabupaten Tambrauw, hingga kini, Sabtu (7/2/2026), masih terus berlangsung. Ironisnya, praktik yang merusak lingkungan tersebut diduga mendapat bekingan dari oknum aparat penegak hukum, sehingga seolah kebal dari sentuhan hukum.
Kawasan tersebut sejatinya merupakan wilayah konservasi alam yang memiliki fungsi penting bagi keseimbangan ekosistem. Namun, demi memenuhi kerakusan segelintir oknum penambang, aktivitas ilegal itu terus berjalan tanpa hambatan, meski dampak kerusakan lingkungan kian nyata.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, persoalan tambang emas ilegal ini telah dilaporkan ke Polda Papua Barat. Sayangnya, hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan hukum tegas terhadap para pelaku maupun pihak-pihak yang diduga terlibat, dan mirisnya tambang terus berjalan.
Wilayah Tambrauw sendiri dikenal sebagai kawasan konservasi penyu, yang seharusnya mendapat perlindungan maksimal dari berbagai pihak. Penjagaan dan pengawasan kawasan tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi juga merupakan kewenangan dan tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw.
Masyarakat setempat pun mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan. Mereka mendesak agar aparat bertindak profesional, transparan, dan tidak menutup mata terhadap aktivitas ilegal yang jelas-jelas melanggar hukum serta mengancam kelestarian alam.
Jika dibiarkan terus berlanjut, aktivitas tambang emas ilegal ini dikhawatirkan akan menyebabkan kerusakan lingkungan permanen, merusak habitat satwa dilindungi, serta memicu konflik sosial di kemudian hari.
(redaksi)