MUNA BARAT, KASUARITV.COM— Harapan baru mulai muncul dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri di Pondok Pesantren Darul Mukhlasin As-Saniy. Setelah berbulan-bulan menjadi sorotan publik dan memantik reaksi masyarakat, proses hukum kasus tersebut kini disebut telah memasuki tahap penyidikan.
Informasi itu disampaikan kuasa hukum korban, Laode Suparno Tammar, dari Lembaga Bantuan Hukum MIA Nusantara, saat dikonfirmasi Sultrapos. Id, Sabtu, 14 Februari 2026. Ia mengaku telah menerima pemberitahuan perkembangan perkara melalui SP2HP dari penyidik Polres Muna, yang menyebut laporan dugaan pelecehan seksual maupun pencabulan kini telah meningkat ke tahap penyidikan.
Menurutnya, peningkatan status perkara tersebut menjadi tanda bahwa proses hukum mulai menemukan arah yang lebih jelas setelah sekian lama menjadi perhatian publik. “Kami melihat ini sebagai titik terang. Setidaknya proses hukumnya sudah bergerak ke tahap penyidikan,” ujarnya
Meski begitu, pihak korban masih menaruh harapan besar agar proses hukum segera berlanjut pada penetapan tersangka. Kepastian hukum dinilai penting agar para korban memperoleh kejelasan atas dugaan peristiwa yang mereka alami.
"harapan kami sebagai penasehat hukum dan para korban agar segera ada penetapan tersangka sehingga ada kepastian hukum atas perbuatan salah satu oknum di pesantren muna barat tersebut," Benernya.
Kasus ini sebelumnya memicu perhatian luas masyarakat di Kabupaten Muna Barat. Demonstrasi warga, sorotan aktivis pendidikan, hingga diskusi publik menunjukkan besarnya harapan agar penanganan perkara berjalan transparan dan tuntas.
Di tengah proses yang masih berjalan, para korban dan keluarga kini memilih menunggu dengan harapan sederhana: kejelasan, keadilan, serta kepastian bahwa laporan yang mereka perjuangkan benar-benar mendapat penanganan serius.
Reporter : Anjas
Tags
SOSIAL