JAKARTA – Pengamat hukum nasional, Muslim Arbi, angkat bicara terkait skandal tambang ilegal yang menyeret nama PT. Karya Wijaya dan tiga perusahaan lainnya di Pulau Gebe, Maluku Utara. Menurutnya, kasus ini tidak bisa disederhanakan sebagai pelanggaran administratif semata yang cukup diselesaikan dengan denda. Terlebih, keterlibatan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, sebagai pemilik dan pemegang saham mayoritas PT. Karya Wijaya, membuka babak baru dalam dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan praktik korupsi.
“Jangan pakai kacamata kuda. Ini bukan sekadar pelanggaran
administratif. Ada indikasi kuat penyalahgunaan wewenang oleh seorang kepala
daerah yang seharusnya melindungi kepentingan rakyat, bukan malah ikut bermain
dalam bisnis tambang ilegal,” tegas Muslim Arbi dalam keterangannya kepada
media, Jumat (6/2/2026).
Muslim menilai, kasus PT. Karya Wijaya berbeda secara
substansial dengan tiga perusahaan tambang lainnya yang juga tengah disorot.
Jika perusahaan lain hanya dikenai sanksi administratif, maka keterlibatan
langsung Gubernur Sherly dalam struktur kepemilikan PT. Karya Wijaya menjadikan
kasus ini masuk dalam ranah pidana korupsi.
“Ini bukan hanya soal tambang ilegal, tapi soal integritas
dan penyalahgunaan jabatan publik. Gubernur Sherly diduga menggunakan posisinya
untuk melindungi dan memfasilitasi kepentingan bisnis pribadinya. Ini harus
diusut tuntas,” ujarnya.
Mantan Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) itu pun
mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung dan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk segera turun tangan. Ia menilai, jika
dibiarkan, kasus ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan tata
kelola pemerintahan di daerah.
“Kejaksaan Agung dan KPK jangan diam. Segera panggil dan
periksa Sherly Tjoanda. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal keadilan bagi
rakyat Maluku Utara yang selama ini dirugikan oleh praktik tambang ilegal,”
tegas Muslim.
Kasus ini mencuat setelah Satgas Penertiban Kawasan Hutan
(PKH) menemukan bahwa PT. Karya Wijaya beroperasi tanpa izin yang sah di
kawasan hutan lindung Pulau Gebe. Ironisnya, Kepala Dinas Kehutanan Maluku
Utara sempat menyatakan bahwa perusahaan tersebut legal, namun pernyataan itu
terbukti tidak benar setelah dilakukan investigasi lebih lanjut.
Skandal ini pun mengguncang panggung politik Maluku Utara.
Nama Sherly Tjoanda yang sebelumnya digadang-gadang sebagai calon kuat Gubernur
2029 kini berada di ujung tanduk. Sementara itu, nama-nama baru seperti Wali
Kota Ternate, H.M. Tauhid Soleman, mulai mencuat sebagai alternatif pemimpin
baru yang dinilai lebih bersih dan berintegritas.
“Rakyat Maluku Utara butuh pemimpin yang berpihak pada
kepentingan publik, bukan yang bermain di belakang layar untuk memperkaya
diri,” tutup Muslim Arbi.(*)
