SIDOARJO (KASTV) – Aliansi Arek Sidoarjo (ALAS) resmi melayangkan kritik terbuka dan ultimatum keras terhadap jalannya roda Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Langkah ini dipicu oleh penilaian adanya stagnasi kepemimpinan akut akibat disharmonisasi antara Bupati dan Wakil Bupati yang kian meruncing.
Ketidakharmonisan ini dipandang bukan sekadar dinamika politik biasa, melainkan ancaman nyata bagi realisasi 14 janji kampanye yang merupakan kontrak moral kepada rakyat Sidoarjo. Kondisi tersebut dinilai mulai mengganggu stabilitas pelayanan publik di berbagai sektor.
Dalam pernyataannya ,Ketua Umum LSM ALAS menggunakan analogi tata kelola pemerintahan sebagai sebuah kapal besar. Bupati diposisikan sebagai Nakhoda dengan otoritas tertinggi penentu arah, sementara Wakil Bupati berperan sebagai Pengawas dan Penyeimbang yang memastikan mesin birokrasi bekerja optimal.
"Ketidakharmonisan antara keduanya berarti kapal Sidoarjo sedang kehilangan arah di tengah badai kepentingan," tegas Ketua Umum ALAS, Hendhi Wahyudianto, dalam keterangan resminya pada Senin (02/02).
Hendhi menekankan bahwa ego sektoral dan tarik-menarik kepentingan elit saat ini telah menyandera birokrasi. Kegamangan di tubuh pemerintahan ini menurutnya tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
"Terjadi kegamangan yang luar biasa di tubuh pemerintahan. Jika Bupati dan Wakil Bupati tidak segera melakukan rekonsiliasi, maka rakyatlah yang akan menjadi korban dari lambatnya kebijakan strategis. Rekonsiliasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan etika pemerintahan," urainya.
Sebagai bentuk alarm demokrasi LSM ALAS memberikan peringatan keras. Jika tidak ada perubahan signifikan dan konsolidasi internal dalam waktu dekat, mereka mengancam akan membawa persoalan ini ke ranah legislatif.
"Kami tidak akan membiarkan rakyat Sidoarjo hanya menjadi penonton drama konflik kekuasaan. Jika arah pemerintahan tetap melenceng, ALAS secara terbuka akan meminta DPRD Kabupaten Sidoarjo memanggil Bupati dan Wakil Bupati untuk dimintai pertanggungjawaban politik dan moral melalui hak-hak legislatif yang tersedia," pungkas Hendhi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Sidoarjo belum memberikan tanggapan resmi terkait somasi dan kritik terbuka yang disampaikan oleh Aliansi Arek Sidoarjo tersebut.(*)
