google-site-verification: google19aae1ae27204b1b.html Pelapor Dugaan Korupsi Desa Ngaban Puji Respons Cepat Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo | KASUARITV

Pelapor Dugaan Korupsi Desa Ngaban Puji Respons Cepat Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo

SIDOARJO || KASTV  - Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo dalam merespons aduan masyarakat kembali mendapat sorotan positif. Keterbukaan institusi korps adhyaksa ini dinilai menjadi angin segar bagi penegakan hukum yang transparan dan akuntabel di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

​Apresiasi tersebut datang dari Joko Lira, pelapor perkara dugaan penyimpangan di Desa Ngaban, Kecamatan Tanggulangin. Ia memuji sikap profesional dan komunikatif yang ditunjukkan oleh jajaran Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sidoarjo dalam menindaklanjuti laporan warga.

​Joko mengungkapkan bahwa dirinya diterima langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Sigit Sambodo, S.H., M.Hum., di ruang kerjanya pada Rabu (18/2/2026). Pertemuan tersebut dianggap sebagai bukti nyata bahwa Kejari Sidoarjo tidak menutup diri terhadap aspirasi publik.

​“Alhamdulillah kami diterima langsung oleh Bapak Kasi Pidsus, Bapak Sigit Sambodo. Beliau menyambut baik laporan dan aspirasi warga. Sikap ini memberi harapan besar bahwa proses hukum bisa berjalan secara jelas dan profesional,” ujar Joko Lira kepada awak media, Rabu sore.

​Menurut Joko, langkah responsif ini merupakan cerminan pelayanan hukum yang prima sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat (public trust) terhadap lembaga penegak hukum.

​Terkait substansi laporan, Joko menjelaskan bahwa dugaan persoalan di Desa Ngaban berkaitan dengan penggunaan anggaran desa serta pemanfaatan lahan tertentu yang dinilai perlu klarifikasi hukum secara mendalam.

​Dalam audiensi tersebut, pihak Kejaksaan menegaskan bahwa penanganan perkara tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Bahkan, Kejari Sidoarjo dijadwalkan akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk pendalaman materi.

​“Tadi disampaikan bahwa dalam waktu dekat Kejaksaan akan kembali memanggil dua saksi untuk dimintai keterangan lanjutan. Kemungkinan dilakukan dalam waktu dekat,” tambah Joko.

​Joko menegaskan bahwa upaya yang dilakukannya bersama warga semata-mata untuk mendorong kejelasan agar tidak terjadi polemik yang berkepanjangan di tengah masyarakat desa.

​“Kami mengapresiasi Kejari Sidoarjo yang responsif. Semoga langkah ini semakin meningkatkan kepercayaan publik dan menunjukkan bahwa penegakan hukum berjalan adil serta transparan,” pungkasnya.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Sidoarjo berkomitmen untuk terus memproses setiap laporan masyarakat secara objektif dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di Kejaksaan Agung RI.(*)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال