JAKARTA – Muslim Arbi dari Gerakan Perubahan menyatakan dukungannya terhadap usulan Gerakan Masyarakat yang mendorong agar Presiden Joko Widodo diadili dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan.
Menurut Muslim, dalam sistem negara demokrasi,
suara rakyat harus didengar dan aspirasi publik tidak boleh diabaikan, termasuk
tuntutan terkait proses hukum terhadap pejabat negara.
“Tuntutan untuk mengadili Presiden Jokowi
bukanlah isu baru dan tidak hanya disuarakan satu kelompok. Proses hukum
terhadap seorang presiden—jika memang terdapat dugaan pelanggaran—penting
sebagai pembelajaran bagi pemimpin berikutnya agar tidak bertindak
sewenang-wenang atau melanggar konstitusi,” ujar Muslim dalam pernyataannya,
Rabu (11/2/2026).
Ia menilai, sejumlah pernyataan yang muncul
dalam berbagai proses hukum dan menyebut nama Presiden Jokowi perlu diuji
melalui mekanisme hukum yang transparan dan adil. Menurutnya, pengujian
tersebut penting untuk memastikan kejelasan dan kepastian hukum.
Selain itu, Muslim juga menyinggung polemik
yang sempat mencuat terkait pencalonan Gibran sebagai wakil presiden, khususnya
mengenai isu usia dan dugaan pelanggaran konstitusi. Ia berpendapat, dalam
negara hukum, setiap dugaan pelanggaran harus diuji melalui mekanisme
konstitusional yang berlaku.
“Dalam sistem demokrasi dan negara hukum,
setiap dugaan pelanggaran harus diuji melalui mekanisme konstitusional,”
katanya.
Muslim pun meminta Presiden Prabowo Subianto
untuk mendengarkan aspirasi kelompok masyarakat yang menyuarakan tuntutan
tersebut. Ia menegaskan bahwa suara serupa tidak hanya datang dari satu
organisasi, melainkan juga dari sejumlah elemen masyarakat lainnya.
