Muslim Arbi Dukung Usulan GMKR agar Jokowi Diadili dan Gibran Dimakzulkan


JAKARTA – Muslim Arbi dari Gerakan Perubahan menyatakan dukungannya terhadap usulan Gerakan Masyarakat yang mendorong agar Presiden Joko Widodo diadili dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan.

Menurut Muslim, dalam sistem negara demokrasi, suara rakyat harus didengar dan aspirasi publik tidak boleh diabaikan, termasuk tuntutan terkait proses hukum terhadap pejabat negara.

“Tuntutan untuk mengadili Presiden Jokowi bukanlah isu baru dan tidak hanya disuarakan satu kelompok. Proses hukum terhadap seorang presiden—jika memang terdapat dugaan pelanggaran—penting sebagai pembelajaran bagi pemimpin berikutnya agar tidak bertindak sewenang-wenang atau melanggar konstitusi,” ujar Muslim dalam pernyataannya, Rabu (11/2/2026).

Ia menilai, sejumlah pernyataan yang muncul dalam berbagai proses hukum dan menyebut nama Presiden Jokowi perlu diuji melalui mekanisme hukum yang transparan dan adil. Menurutnya, pengujian tersebut penting untuk memastikan kejelasan dan kepastian hukum.

Selain itu, Muslim juga menyinggung polemik yang sempat mencuat terkait pencalonan Gibran sebagai wakil presiden, khususnya mengenai isu usia dan dugaan pelanggaran konstitusi. Ia berpendapat, dalam negara hukum, setiap dugaan pelanggaran harus diuji melalui mekanisme konstitusional yang berlaku.

“Dalam sistem demokrasi dan negara hukum, setiap dugaan pelanggaran harus diuji melalui mekanisme konstitusional,” katanya.

Muslim pun meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mendengarkan aspirasi kelompok masyarakat yang menyuarakan tuntutan tersebut. Ia menegaskan bahwa suara serupa tidak hanya datang dari satu organisasi, melainkan juga dari sejumlah elemen masyarakat lainnya.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال