VIDEO TERBARU

LIVE STREAMING

BREAKING NEWS
Selamat Datang di Kasuari TV Indonesia - Menyajikan Informasi Terkini Dari Seluruh Nusantara - Subscribe Channel YouTube Kami!
SUBSCRIBE KASUARI TV INDONESIA

LHK Serukan Tangkap Firli Bahuri atau Kapolri Mundur

Ketgam: Ilustrasi Perdamaian Hukum di Belakang Layar


Jakarta, KASUARITV.COM – Kasus dugaan korupsi yang menyeret nama mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, hingga kini belum menunjukkan kejelasan. Proses penanganan perkara dinilai berjalan lambat dan belum menghasilkan kepastian hukum. Kondisi tersebut memunculkan kritik bahwa penegakan hukum mengalami kemunduran, khususnya di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

La Ode Hasan Kansi (LHK) menilai penanganan kasus Firli berbeda dengan proses hukum terhadap Hasto Kristiyanto yang telah ditahan KPK pada Februari 2025. Firli sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Polda Metro Jaya. Penetapan tersangka itu diumumkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Ade Safri Simanjuntak pada November 2023.

Menurut LHK, dengan adanya bukti yang dinilai cukup untuk menetapkan tersangka, seharusnya proses hukum dapat dilanjutkan hingga tahap penahanan. Ia menegaskan negara tidak boleh terkesan kompromi terhadap figur yang telah berstatus tersangka namun belum ditahan. Penundaan tersebut, kata dia, bukan lagi persoalan teknis penyidikan, melainkan ujian moral bagi aparat penegak hukum.

LHK juga menyoroti munculnya persepsi publik bahwa hukum menjadi lunak ketika berhadapan dengan tokoh yang memiliki jejaring kekuasaan. Ia menilai kondisi itu berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Lebih lanjut, LHK menyatakan tanggung jawab atas ketidakpastian penanganan perkara berada di tangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, publik tidak membutuhkan penjelasan normatif semata, tetapi bukti ketegasan melalui tindakan nyata.

Ia menegaskan, jika alat bukti telah mencukupi, tidak ada alasan bagi kepolisian untuk menunda penahanan. Namun jika terdapat kendala, Polri diminta terbuka kepada masyarakat agar tidak muncul dugaan perlindungan terhadap elite tertentu. Kepemimpinan, kata dia, diukur dari keberanian mengambil keputusan, meskipun secara politik tidak nyaman.

LHK juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah tegas sebagai pemegang mandat tertinggi pemerintahan. Menurutnya, membiarkan situasi berlarut hanya akan memperbesar krisis legitimasi negara. Jika Kapolri dinilai tidak mampu memastikan hukum berjalan tanpa pandang bulu, pergantian pimpinan Polri dianggap sebagai konsekuensi yang logis.

“Pesannya tegas: tangkap Firli Bahuri bila bukti sudah cukup, atau Presiden harus segera mengganti Kapolri,” ujar LHK. Rabu, (18/2/2026)

Menutup pernyataannya, LHK menekankan momentum Ramadan seharusnya menjadi waktu pembersihan korupsi secara nyata, bukan sekadar wacana moral. Ia mengingatkan bahwa menunda keadilan terhadap tersangka korupsi tingkat tinggi sama saja merusak kepercayaan publik terhadap negara hukum.

Editor: redaksi

Lebih baru Lebih lama

World News

نموذج الاتصال

//") //]]>