Kasus Tambang Sherly Tjoanda Dinilai Lebih Parah dari Korupsi Gubernur Malut Sebelumnya



TERNATE — Pengamat kebijakan publik Muslim Arbi menilai kasus dugaan pelanggaran pertambangan yang menyeret nama Penjabat Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, memiliki dampak yang lebih serius dibandingkan kasus korupsi yang pernah menjerat gubernur-gubernur Maluku Utara sebelumnya.

Menurut Muslim, persoalan tambang tidak hanya berkaitan dengan potensi kerugian keuangan negara, tetapi juga membawa konsekuensi jangka panjang terhadap kerusakan lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat.

“Kasus ini jauh lebih berat karena bukan sekadar soal uang, tetapi juga soal kehancuran lingkungan hidup yang dampaknya bisa dirasakan hingga puluhan tahun ke depan,” ujar Muslim di Ternate, Minggu (8/2/2026).

Muslim membandingkan kasus yang kini mencuat dengan perkara hukum yang pernah melibatkan dua mantan Gubernur Maluku Utara, yakni H. Thaib Armaiyn dan Abdul Gani Kasuba (AGK). Ia menyebut, meski keduanya tersandung kasus dugaan korupsi selama masa jabatan yang panjang, skala dampak yang ditimbulkan dinilai tidak sebesar kasus tambang yang diduga melibatkan Sherly Tjoanda.

Ia mengungkapkan, H. Thaib Armaiyn pernah divonis dalam perkara korupsi dana darurat sipil senilai lebih dari Rp2 miliar. Namun, pada masa kepemimpinannya, Thaib juga berperan dalam proses perdamaian Maluku Utara pascakonflik.

Sementara itu, Abdul Gani Kasuba disebut terkait dugaan kasus korupsi dengan nilai lebih dari Rp100 miliar, yang mencuat setelah hampir 10 tahun menjabat sebagai gubernur.

“Berbeda dengan kasus saat ini. Sherly Tjoanda baru sekitar satu tahun menjabat sebagai Penjabat Gubernur, tetapi sudah dikaitkan dengan persoalan tambang yang potensi dendanya mencapai lebih dari Rp500 miliar,” kata Muslim.

Ia menegaskan, aktivitas pertambangan yang tidak sesuai ketentuan berisiko menimbulkan kerusakan hutan, pencemaran sumber air, serta hilangnya mata pencaharian masyarakat, khususnya masyarakat adat yang bergantung pada lingkungan sekitar.

“Kerusakan hutan bukan hanya soal pohon yang hilang, tetapi juga rusaknya ekosistem dan terancamnya masa depan generasi berikutnya,” ujarnya.

Muslim mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawas lingkungan untuk menangani kasus ini secara serius, transparan, dan profesional. Ia juga meminta pemerintah pusat melakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat daerah yang terindikasi terlibat dalam praktik yang merugikan negara dan lingkungan.

“Kepercayaan publik bisa runtuh jika kasus-kasus seperti ini dibiarkan tanpa kepastian hukum. Negara membutuhkan pemimpin yang menjaga amanah, bukan yang justru mempercepat kerusakan daerah,” pungkasnya.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال