Bogor, KASTV – Di tengah derasnya arus disinformasi dan tekanan kepentingan ekonomi-politik dalam industri media, jurnalis Kristen didorong untuk tetap menjaga integritas, nurani, dan keberpihakan pada kebenaran. Tantangan dunia jurnalistik saat ini dinilai tidak lagi sekadar teknis, tetapi telah menyentuh krisis moral yang serius.
Hal tersebut disampaikan oleh Ev. Kefas Hervin Devananda, Jurnalis Senior Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia (PEWARNA Indonesia), dalam refleksi tertulisnya mengenai kondisi pers nasional. Menurutnya, media saat ini kerap dihadapkan pada dilema antara menjaga kebenaran atau mengejar kepentingan pragmatis seperti rating, klik, dan tekanan pemilik modal.
“Ketika berita diproduksi tanpa integritas, yang runtuh bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga fondasi demokrasi,” ujarnya.
Ia menilai, praktik jurnalisme modern semakin rentan terhadap manipulasi opini, sensasionalisme, dan polarisasi sosial. Dalam situasi tersebut, jurnalis Kristen memiliki tanggung jawab moral untuk tidak larut dalam arus pemberitaan yang provokatif dan memecah belah masyarakat.
Menurut Kefas, jurnalis Kristen dipanggil untuk menjadi penyeimbang di ruang publik dengan menyajikan fakta secara utuh, akurat, dan beretika. Ia menekankan pentingnya keberanian menolak jurnalisme instan yang mengorbankan verifikasi demi kecepatan.
“Kebenaran tidak lahir dari tergesa-gesa, tetapi dari keberanian menolak manipulasi,” tegasnya.
Ia juga menyoroti tekanan internal di ruang redaksi yang kerap memaksa jurnalis memilih antara idealisme dan keamanan karier. Kondisi ini, kata dia, menyebabkan tidak sedikit insan pers memilih diam atau berkompromi dengan nurani.
Dalam konteks Indonesia yang tengah menghadapi polarisasi sosial, Kefas menilai media seharusnya berperan sebagai penjaga persatuan. Jurnalisme yang berlandaskan iman, menurutnya, bukan hanya menyampaikan realitas, tetapi juga menghadirkan perspektif yang mendorong rekonsiliasi sosial.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya solidaritas antarjurnalis sebagai benteng terakhir menjaga marwah profesi. Ia menyebut organisasi profesi seperti PEWARNA Indonesia memiliki peran strategis dalam membangun ketahanan moral dan spiritual jurnalis Kristen.
“Jika satu jurnalis dikriminalisasi karena mempertahankan kebenaran, maka komunitas pers harus berdiri bersama,” katanya.
Selain itu, Kefas juga menyoroti tantangan regenerasi jurnalis di era digital. Menurutnya, banyak jurnalis muda memiliki kemampuan teknis yang baik, tetapi belum dibekali refleksi etika dan karakter yang kuat. Karena itu, jurnalis senior dinilai memiliki tanggung jawab untuk menjadi mentor dan penjaga nilai integritas profesi.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa jurnalis Kristen memiliki peran kenabian dalam demokrasi modern, yakni menjadi penjaga nurani bangsa dan suara bagi mereka yang lemah dan terpinggirkan.
“Ketika jurnalis tetap berdiri di pihak kebenaran, harapan peradaban masih memiliki masa depan,” pungkasnya. (Tim)