Jakarta (KASTV) — Setelah melaporkan dugaan korupsi yang menyeret inisial RB ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aliansi Pemuda Pelajar (AP2) Indonesia justru mendapat sorotan dan serangan dari pihak-pihak yang dinilai tidak memiliki kapasitas dalam persoalan tersebut.
Pembina AP2 Indonesia, LHK, mengaku heran dengan munculnya oknum-oknum yang bukan bagian dari proses hukum maupun pelaporan, namun aktif menyerang secara personal.
“Yang kami herankan, setelah laporan ke KPK masuk, tiba-tiba muncul pihak-pihak yang tidak punya kapasitas apa pun dalam perkara ini, tapi sibuk menyerang pribadi. Ini bukan klarifikasi substansi, ini pembunuhan karakter,” tegas LHK, Jumat (6/2/2026).
Bahkan, lanjutnya, serangan tersebut sudah mengarah pada upaya kriminalisasi melalui laporan pencemaran nama baik ke kepolisian, disertai narasi masa lalu yang terus diungkit.
LHK menegaskan bahwa AP2 Indonesia merupakan organisasi berbadan hukum yang sah dan memiliki fungsi kontrol sosial. Melaporkan pejabat publik ke KPK adalah hal wajar yang dilindungi hukum.
LHK pun secara terbuka meminta Gubernur Sulawesi Tenggara, ASR, untuk mengevaluasi bahkan mencopot RB dari jabatannya. “Pejabat publik harus siap disorot. Kalau tidak siap diawasi rakyat, jangan jadi pejabat,” kecamnya.
Ia menutup dengan sindiran keras:
“Lebih baik RB sekolahkan dulu ajudan-ajudannya supaya paham hukum dan demokrasi. Negara ini bukan milik pejabat, tapi milik rakyat.”
(redaksi)
<