google-site-verification: google19aae1ae27204b1b.html DPC LSM KPK RI Aceh Singkil Sesalkan Dugaan Pembagian Daging Busuk di Singkil Utara | KASUARITV

DPC LSM KPK RI Aceh Singkil Sesalkan Dugaan Pembagian Daging Busuk di Singkil Utara



Aceh Singkil, KASTV – Rabu, 18 Februari 2026
Ketua DPC LSM KPK RI Aceh Singkil, Dedi S., menyesalkan adanya dugaan pembagian daging busuk kepada masyarakat Singkil Utara.

Menanggapi berita yang beredar di media sosial terkait masyarakat Singkil Utara yang menerima daging dalam kondisi busuk, Dedi meminta agar persoalan tersebut segera diklarifikasi. 

Ia mempertanyakan bagaimana bisa daging bantuan dari Prabowo Subianto untuk keperluan meugang bagi masyarakat terdampak banjir di Singkil Utara diduga dibagikan dalam kondisi tidak layak konsumsi.

“Ini harus menjadi tanggung jawab siapa yang bertugas membagikan daging amanah dari Presiden. Jika memang sudah dalam kondisi busuk saat dibagikan, apa manfaatnya bagi masyarakat penerima?” ujar Dedi.

Ia menegaskan, apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka pemerintah daerah harus bertindak tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab dalam pendistribusian daging tersebut. 

Menurutnya, pelaksana yang terbukti lalai harus mengganti daging tersebut agar masyarakat tetap dapat merasakan manfaat bantuan dari Presiden.

“Apalagi daging itu diperuntukkan untuk meugang. Kepala daerah perlu memberikan efek jera kepada petugas yang lalai agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” tambahnya.

Dedi juga menilai, apabila kepala daerah tidak tegas dalam menindak kesalahan pihak yang diberi kepercayaan, maka masyarakat akan tetap menyalahkan pemerintah daerah. Ia menyebut, di mata masyarakat, pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan daerah adalah bupati.

Ia pun meminta Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, untuk segera mengambil tindakan tegas apabila informasi yang beredar tersebut terbukti benar.
“Tutup Dedi S., Ketua DPC LSM KPK RI Aceh Singkil.”               (PT)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال