|
| Foto: Pasar Laino, Kabupaten Muna yang Diduga Hendak Diserobot Camat Batalaiworu |
MUNA, KASUARITV.COM – Polemik mencuat di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, menyusul perintah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Muna kepada Camat Batalaiworu untuk mengambil alih penertiban dan pengaturan pedagang di Pasar Laino.
Langkah tersebut menuai sorotan dan memicu pertanyaan serius terkait batas kewenangan serta pembagian tugas antarinstansi di lingkup Pemerintah Kabupaten Muna.
Salah seorang pedagang Pasar Laino yang enggan disebutkan namanya menilai tindakan Camat Batalaiworu tidak tepat dan berpotensi melanggar tugas pokok serta fungsi kepala pasar.
“Penertiban dan pengaturan pedagang itu masih menjadi tugas dan wewenang kepala pasar. Kalau camat turun langsung mengambil alih, ini jadi pertanyaan besar,” ujar pedagang tersebut.
Ia juga mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut mulai menimbulkan keresahan di kalangan pedagang, yang khawatir akan adanya kebijakan sepihak tanpa kejelasan dasar hukum dan koordinasi yang jelas.
Upaya konfirmasi kepada Camat Batalaiworu dan Kadis Perindag Kabupaten Muna hingga berita ini diturunkan belum membuahkan hasil. Keduanya tidak berada di kantor dan tidak merespons panggilan telepon.
Sikap bungkam tersebut dinilai semakin memperkeruh suasana, sekaligus menimbulkan tanda tanya publik terkait transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam menangani persoalan Pasar Laino.
Publik kini menunggu, apakah langkah Kadis Perindag dan Camat Batalaiworu ini akan berujung pada konflik terbuka di Pasar Laino, atau justru akan segera diklarifikasi dan diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai aturan.
Masyarakat Kabupaten Muna berharap pemerintah daerah dapat bertindak profesional, taat aturan, serta mengedepankan kepentingan pedagang secara adil dan transparan.
Reporter: Anjas
Editor: Redaksi