Apresiasi Profesionalisme Pidsus, Joko Lira Kawal Penanganan Kasus Desa Ngaban

SIDOARJO || KASTV -Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan yang terjadi di Desa Ngaban, Kecamatan Tanggulangin. Hal ini terungkap setelah tokoh masyarakat, Joko Lira, melakukan koordinasi langsung dengan Sigit Sambodo selaku  Kepala Seksi Pidana Khusus (KasiPidsus) Kejari Sidoarjo, Senin (9/2/2026).

​Pertemuan tersebut dilakukan untuk menyampaikan aspirasi serta data tambahan terkait persoalan yang belakangan ini menjadi sorotan publik di desa tersebut.

​Joko Lira mengapresiasi keterbukaan pihak kejaksaan dalam menerima laporan masyarakat. Menurutnya, pihak Seksi Pidsus menunjukkan sikap komunikatif dan profesional dalam menanggapi poin-poin permasalahan yang disampaikan.

​“Alhamdulillah, kami sudah bertemu dan berkoordinasi langsung dengan pejabat Seksi Pidsus Kejari Sidoarjo. Pihak Kejaksaan menerima kami dengan baik dan sangat terbuka terhadap masukan masyarakat,” ujar Joko Lira saat ditemui awak media di Kantor Kejari Sidoarjo.

​Dalam pertemuan tersebut, pihak kejaksaan menegaskan bahwa penanganan perkara akan dilakukan secara prosedural. Joko mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, penyidik akan mulai memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.

​“Tadi disampaikan bahwa secepatnya akan ada pemanggilan pihak terkait, kemungkinan dalam minggu-minggu ini. Harapannya proses ini berjalan cepat agar semua pihak bisa dimintai pertanggungjawaban sesuai aturan,” tegasnya.

​Adapun substansi yang menjadi tuntutan masyarakat mencakup transparansi pemanfaatan aset desa dan tata kelola keuangan.

​“Kami ingin semuanya jelas. Jika ada kegiatan yang menyangkut pemanfaatan lahan maupun penggunaan Dana Desa (DD), maka perlu ditelusuri dan diklarifikasi secara hukum agar tidak menjadi polemik berkepanjangan,” tambah Joko.

Berdasarkan asas praduga tak bersalah, proses klarifikasi di tingkat kejaksaan bertujuan untuk menguji kebenaran informasi sebelum masuk ke tahap penyidikan lebih lanjut.

​Menutup keterangannya, Joko Lira menekankan bahwa dukungan masyarakat berada di belakang aparat penegak hukum (APH) selama proses tersebut berjalan profesional dan transparan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kondusifitas serta kepercayaan warga Desa Ngaban.

​“Kami mengapresiasi sikap Kejari Sidoarjo. Semoga proses ini membawa kejelasan dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.(*)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال