AP2 Kawal Dugaan Korupsi BTS Kominfo Sultra, Laporan Telah di Jawab KPK

Ketgam: Ferdin Nage, Ketua AP2 Indonesia
 

Jakarta, KASUARITV.COM  – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Indonesia menegaskan akan terus mengawal dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang saat ini sedang berproses di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI

Langkah pengawalan itu ditegaskan setelah AP2 Indonesia menerima surat balasan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertanggal 11 Februari 2026, yang menyatakan laporan mereka telah diterima dan sedang dalam tahap verifikasi oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat.

Ketua DPP AP2 Indonesia, Fardin Nage, menjelaskan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan BTS di lingkungan Kominfo Sultra.

Menurutnya, proyek tersebut diduga tidak berjalan sesuai perencanaan dan berpotensi merugikan keuangan negara. AP2 menilai perlu adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap proses penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban proyek.

“Kami melaporkan dugaan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kontrol sosial. Jika ada penyimpangan, maka harus diusut tanpa pandang bulu,” tegas Fardin.

Laporan resmi AP2 Indonesia dikirimkan pada 6 Februari 2026 dan diterima oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK pada 10 Februari 2026.

Proses penanganan kini berada di KPK RI, Jakarta, sementara objek dugaan penyimpangan berada di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.

AP2 menilai proyek BTS menyangkut kepentingan publik karena berkaitan dengan pemerataan jaringan komunikasi dan akses digital masyarakat.

Jika benar terjadi penyimpangan, dampaknya bukan hanya pada kerugian negara, tetapi juga pada terhambatnya pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur digital di daerah.

“Kami tidak ingin proyek strategis yang seharusnya membantu masyarakat justru menjadi ladang penyimpangan. Ini menyangkut uang rakyat,” ujarnya.

Dalam surat balasannya, KPK menyampaikan bahwa laporan akan melalui proses verifikasi awal. Tahapan ini menentukan apakah laporan memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan lebih lanjut.

AP2 menyatakan siap memberikan data tambahan, dokumen pendukung, serta keterangan lanjutan jika diminta oleh penyidik.

Selain itu, DPP AP2 juga akan: Memantau perkembangan proses di KPK, menginformasikan kepada publik secara berkala, mengawal agar proses berjalan transparan dan profesional

AP2 menegaskan pengawalan ini bukan bentuk penghakiman, melainkan dorongan agar proses hukum berjalan objektif dan transparan.

“Kami menghormati asas praduga tak bersalah. Namun, setiap dugaan korupsi wajib diuji secara hukum. Kami akan terus mengawal sampai ada kejelasan,” tutup Fardin.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik Sulawesi Tenggara, mengingat proyek BTS merupakan bagian penting dari penguatan infrastruktur digital daerah. (AJ)

Editor: redaksi

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال