PKN Soroti Lemahnya Pemberantasan Korupsi, Mahkamah Agung Digugat Rakyat ke PTUN Jakarta

PKN Soroti Lemahnya Pemberantasan Korupsi, Mahkamah Agung Digugat Rakyat ke PTUN Jakarta


Jakarta, KASTV– Jumat, 23 Januari 2026. Pemantau Keuangan Negara (PKN) menilai program pemberantasan korupsi yang dicanangkan Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto masih belum menunjukkan hasil nyata. PKN menegaskan bahwa hingga saat ini upaya tersebut lebih banyak berhenti pada tataran wacana, sementara tindakan konkret dinilai masih jauh dari harapan publik.

Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, SH., MH., menyatakan bahwa salah satu hambatan utama pemberantasan korupsi adalah tidak berjalannya keterbukaan informasi publik, khususnya terkait laporan anggaran negara di berbagai badan publik.

“Faktanya, hampir seluruh badan publik, terutama Mahkamah Agung beserta jajarannya, masih menunjukkan sikap tertutup terhadap laporan anggaran negara. Ini bertentangan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas,” ujar Patar dalam pernyataan resminya, Rabu (12/01/2026).


Ironisnya, menurut Patar, Mahkamah Agung dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta justru mengambil langkah hukum dengan menggugat PKN ke PTUN Jakarta. Langkah tersebut dinilai mencederai semangat demokrasi dan pengawasan publik.


“Ini sangat ironis dan memalukan. Lembaga setingkat Mahkamah Agung justru menggugat rakyat yang menjalankan fungsi pengawasan keuangan negara,” tegasnya.

PKN menegaskan bahwa lembaganya lahir dari kekuatan rakyat dan berkomitmen untuk mengawasi penggunaan keuangan negara serta mendorong pemberantasan korupsi secara konsisten. Meski menghadapi tekanan dan perlawanan dari berbagai lembaga pemerintah, PKN menyatakan tidak akan mundur.


“PKN akan tetap maju dan berdiri bersama rakyat, meskipun harus berhadapan dengan lembaga-lembaga negara yang seharusnya menjadi mitra dalam pemberantasan korupsi,” tambah Patar.

PKN juga menyerukan kepada seluruh anggotanya di seluruh Indonesia, dari Sabang hingga Papua, untuk tetap solid dan konsisten dalam mengawal transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. (Azir)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال