Ketua DPD HAPI Jawa Barat: Integritas Adalah Kunci Tegaknya Hukum

Ketua DPD HAPI Jawa Barat: Integritas Adalah Kunci Tegaknya Hukum

Bandung– Ketua Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (DPD HAPI) Jawa Barat, Deni Hermawan, S.H., M.H., menilai bahwa integritas merupakan fondasi paling mendasar dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil di Indonesia. Ia menegaskan, tanpa integritas dari aparat penegak hukum maupun advokat, hukum akan terus berpihak kepada kepentingan dan kekuatan tertentu.

Menurut Deni, penegakan hukum yang tidak dilandasi niat tulus dan moralitas yang kuat tidak akan pernah berjalan lurus. Dalam kondisi tersebut, hukum cenderung mudah dibelokkan oleh kepentingan pihak yang lebih dominan.

Sebagai pimpinan DPD HAPI Jawa Barat, Deni memandang jabatannya bukan sekadar posisi organisasi, melainkan amanah moral untuk menjaga kehormatan profesi advokat sebagai officium nobile. Ia menekankan bahwa kepemimpinan harus tercermin melalui keteladanan, keberanian dalam bersikap, serta konsistensi dalam menegakkan etika profesi.

Di tengah menjamurnya organisasi advokat, HAPI, kata Deni, memilih menitikberatkan pada kualitas substansi dibanding sekadar eksistensi. Fokus utama organisasi diarahkan pada penguatan integritas, penegakan kode etik secara tegas, peningkatan kompetensi anggota, serta peran nyata dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat kecil dan kelompok yang terpinggirkan.

Ia menegaskan bahwa HAPI tidak berambisi menjadi besar hanya dari sisi jumlah anggota, melainkan ingin membangun organisasi yang kuat secara kualitas dan menjunjung tinggi martabat etika profesi.

Dalam upaya menjaga disiplin internal, DPD HAPI Jawa Barat membuka kanal pengaduan bagi masyarakat dan berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan dugaan pelanggaran etik secara profesional dan objektif. Deni menegaskan tidak akan ada toleransi atau perlindungan bagi anggota yang terbukti melanggar ketentuan organisasi.

Menurutnya, penegakan kode etik merupakan inti dari keberlangsungan organisasi advokat. Tanpa penegakan etik yang tegas, kepercayaan publik terhadap profesi advokat akan hilang.

Terkait reformasi hukum nasional, Deni menilai persoalan utama tidak semata-mata terletak pada regulasi, melainkan pada kualitas moral dan itikad baik aparat penegak hukum. Ia menilai reformasi struktural belum cukup tanpa disertai pembenahan integritas individu para penegak hukum.

Ia menambahkan bahwa pengawasan administratif saja tidak memadai. Reformasi hukum, menurutnya, harus dibarengi dengan evaluasi dan penguatan integritas moral agar tidak berhenti sebagai slogan normatif belaka.

Deni juga menekankan pentingnya menjaga independensi advokat dari pengaruh kekuasaan, kepentingan politik, maupun tekanan ekonomi. Independensi tersebut hanya dapat terwujud apabila advokat konsisten berpihak pada kebenaran hukum dan keadilan yang substantif.

Menutup pernyataannya, Deni mengingatkan seluruh advokat di Indonesia, khususnya jajaran HAPI Jawa Barat, agar tetap menjaga jati diri profesinya. Ia menegaskan bahwa penguatan integritas dan penguasaan keilmuan hukum adalah keharusan, agar advokat tetap berperan sebagai penjaga keadilan, bukan alat kekuasaan. Di situlah, menurutnya, kehormatan profesi advokat dipertaruhkan. 
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال