![]() |
| Foto: Ilustrasi Saat Diduga Salah, di agungkan dengan tulisan |
OPINI REDAKSI
Karya jurnalistik tidak boleh hanya bertumpu pada pengakuan atau pernyataan pejabat. Ia wajib berpijak pada kondisi riil di lapangan dan aturan hukum yang berlaku—kecuali jika media tersebut telah bertransformasi menjadi selebaran humas pemerintah 🤭😅
Alih-alih mengkritisi kebijakan, sebagian penulis justru sibuk menghaluskan keputusan penguasa, menjilatnya dengan bahasa manis, hingga kebijakan gaji Rp 0 dipresentasikan seolah-olah sebagai kebijaksanaan luhur nan berperikemanusiaan.
Dalam narasi yang dibangun, publik diarahkan untuk percaya bahwa semua baik-baik saja.
Logika dipaksa tunduk pada satu kalimat sakti:
“Tidak usah dipersoalkan.”
Pertanyaannya sederhana—dan sangat waras:
Kalau tidak usah dipersoalkan, lalu kenapa diberitakan?
Logika Terbalik ala Penjilat Firaun
Dalam pemberitaan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu dipuja sebagai bentuk kerendahan hati dan kebijaksanaan bupati dan wakil bupati. Sebuah kisah heroik ala istana, lengkap dengan sanjungan dan narasi pengabdian.
Padahal fakta di lapangan berbicara lain:
6.922 orang diangkat, Anggaran hanya tersedia untuk sekitar 2.000 orang, Sisanya? PPPK Paruh Waktu rasa relawan, Gaji: Rp 0
Ini bukan kebijakan mulia.
Ini pemolesan angka agar terlihat populis, sementara beban dilempar ke bawah.
Jika ini disebut kebijakan bijak, maka Firaun pun layak diberi gelar Bapak Kesejahteraan Sungai Nil 😅🤣
Wartawan atau Juru Bicara?
Seorang wartawan seharusnya bertanya—bukan bertepuk tangan:
Apa dasar hukum pemberian gaji Rp 0?
Apakah kebijakan ini tidak melanggar prinsip keadilan kerja?
Mengapa SK diterbitkan tanpa jaminan pengupahan?
Mengapa solusi dilempar ke BOS dan dana kapitasi, bukan direncanakan sejak awal?
Namun yang terjadi justru sebaliknya. Tulisan berubah menjadi pembelaan, pemujaan, bahkan pembenaran. Tidak ada satu helai pun pendalaman pada pokok masalah.
Ini bukan kontrol kekuasaan. Ini ritual sungkem berjamaah.
Bahaya Narasi “Jangan Dipersoalkan”
Kalimat ini bukan kalimat netral. Ia berbahaya karena:
Membungkam kritik
Menormalisasi ketidakadilan, Mengajarkan ASN dan honorer untuk pasrah, Membuat rakyat seolah tidak berhak bertanya, Hari ini gaji Rp 0 dipuji sebagai pengabdian.
Besok, kerja tanpa kontrak mungkin akan disebut sebagai “keikhlasan”.
Pers Bukan Tukang Lap, Pers bukan alat pemutih kebijakan. Bukan pula tameng bagi kebijakan cacat perencanaan.
Jika wartawan takut bertanya dan alergi kritik, mungkin sudah saatnya ganti profesi jadi admin humas, bukan mengaku jurnalis.
Karena jurnalisme sejati tidak pernah berkata:
“Jangan dipersoalkan.”
PENULIS: IKHLAS ARSYAD
Redaksi KasuariTV.com, Eks Sekretaris PPWI Sorong Raya, Eks Ketua JMSI Papua Barat Daya
