MUNA BARAT, KASUARITV– Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Muna Barat kembali diwarnai pengungkapan fakta baru. Sejumlah korban mengaku tidak hanya mengalami dugaan tindakan tak senonoh, tetapi juga menghadapi tekanan agar peristiwa tersebut tidak diungkap ke luar lingkungan pondok.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun KasuariTv, dugaan peristiwa tersebut bermula dari upaya terduga pelaku membangun kedekatan dengan para santri melalui aktivitas yang disebut sebagai bagian dari pembinaan. Dalih seperti setoran hafalan, ajakan kegiatan bersama, hingga uji mental santri disebut menjadi awal terjadinya rangkaian peristiwa yang belakangan disadari korban sebagai tindakan yang melampaui batas kewajaran.
Salah satu korban mengungkapkan, relasi kuasa antara pengasuh dan santri membuat mereka berada pada posisi sulit untuk menolak. Para korban mengaku meyakini bahwa setiap perintah yang diberikan merupakan bagian dari aturan dan kegiatan resmi pondok pesantren.
Situasi tersebut, menurut pengakuan korban, berlanjut pada tekanan psikologis ketika dugaan pelecehan mulai diketahui oleh pihak internal pondok. Para santri disebut diminta untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada pihak luar dengan alasan menjaga nama baik lembaga. Bahkan, kondisi keluarga terduga pelaku, termasuk istrinya yang saat itu disebut tengah hamil, turut dijadikan alasan agar para korban memilih diam.
Fakta lain diungkap oleh korban berinisial ABN (16). Ia mengaku bersama korban lain diduga diarahkan untuk menyiapkan diri menutupi kejadian apabila suatu saat kasus tersebut mencuat ke ruang publik. Arahan itu, menurut ABN, disampaikan melalui dalil sumpah yang dikaitkan dengan konsekuensi hukum dan agama.
“Kami diberi penjelasan soal sumpah dan diminta untuk tetap berpegang pada sumpah itu kalau suatu saat ada yang menanyakan kejadian sebenarnya,” kata ABN saat ditemui KasuariTv di Desa Kusambi, Kecamatan Kusambi, Selasa (28/1/2026).
ABN menyebutkan, tekanan tersebut membuat para korban mengalami ketakutan dan kebingungan, sehingga memilih untuk tidak segera melaporkan dugaan peristiwa yang dialami. Kondisi itu disebut berlangsung cukup lama hingga akhirnya kasus tersebut mulai terungkap ke publik.
Pengakuan para korban menunjukkan adanya dugaan pola sistematis, mulai dari pendekatan sebelum kejadian hingga upaya menutupinya setelah peristiwa terjadi. Pola tersebut dinilai menjadi salah satu aspek penting dalam proses penyelidikan yang kini tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Hingga saat ini, kasus dugaan pencabulan santri tersebut masih dalam tahap penanganan pihak berwenang. Belum ada putusan pengadilan yang menyatakan bersalah atau tidaknya pihak yang dilaporkan. KasuariTv menegaskan bahwa seluruh pemberitaan ini disusun berdasarkan pengakuan korban dan hasil penelusuran jurnalistik, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Reporter: Anjas
