Lampung, KASTV – Setelah sempat dua kali mangkir dari panggilan penyidik, anggota DPR RI Zulkifli Anwar akhirnya menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran, Rabu (7/1/2026).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan pemeriksaan tersebut dan menyebut proses pemeriksaan masih berlangsung.
“Yang bersangkutan sedang diperiksa hari ini. Informasinya sedang berjalan,” ujar Ricky Ramadhan, dikutip dari RMOLLampung.
Zulkifli Anwar diketahui merupakan orang tua dari mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona. Sebelumnya, yang bersangkutan dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Selasa (6/1/2026), namun tidak hadir tanpa keterangan yang jelas.
Bahkan, berdasarkan informasi yang beredar, Zulkifli Anwar tercatat telah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik sebelum akhirnya datang memenuhi pemeriksaan hari ini.
Tak hanya dalam perkara dugaan korupsi SPAM Pesawaran, penyidik Pidsus Kejati Lampung juga tengah mengembangkan penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga berkaitan dengan proyek tersebut.
Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya, sebelumnya membenarkan pemeriksaan terhadap Zulkifli Anwar dalam pengembangan perkara TPPU, meski belum mengungkap hasil pemeriksaannya.
“Iya, yang bersangkutan datang. Namun hasil pemeriksaannya belum kami monitor,” kata Armen Wijaya, dikutip dari RMOLLampung. (Tim)