AMPAS Soroti Dugaan Kejanggalan Bantuan Presiden Rp1,7 Miliar Dampak Banjir di Dinas Pendidikan Aceh Singkil

AMPAS Soroti Dugaan Kejanggalan Bantuan Presiden Rp1,7 Miliar Dampak Banjir di Dinas Pendidikan Aceh Singkil



Aceh Singkil, KASTV - Minggu, 11 Januari 2026
Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS) menyoroti secara serius pengelolaan Bantuan Presiden Dana Dampak Banjir yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Singkil dengan total anggaran mencapai Rp1,7 miliar.

Sekretaris Jenderal AMPAS, Budi Harjo, mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang beredar dan dihimpun pihaknya, dari total anggaran tersebut hanya 40 satuan pendidikan yang tercatat sebagai penerima bantuan, terdiri dari 5 PAUD/TK, 27 SD, dan 8 SMP.

Menurut Budi, jumlah tersebut dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran maupun luasnya dampak banjir yang melanda Aceh Singkil. 

Ia menegaskan bahwa banyak sekolah mengalami gangguan aktivitas belajar-mengajar akibat banjir, termasuk kerusakan fasilitas serta hilangnya perlengkapan siswa seperti pakaian seragam, namun tidak seluruhnya tercatat sebagai penerima bantuan.

“Kondisi ini sangat janggal dan patut diduga bermasalah, baik dari sisi pendataan, penetapan penerima, hingga besaran bantuan yang disalurkan,” ujar Budi Harjo.

Ia juga menilai hingga kini Dinas Pendidikan Aceh Singkil belum membuka informasi secara transparan terkait dasar penetapan penerima bantuan dan mekanisme penyaluran dana tersebut kepada publik.

“Anggaran Rp1,7 miliar hanya untuk 40 sekolah jelas menimbulkan tanda tanya besar. Apakah pendataan dilakukan secara objektif? Apa dasar penetapan sekolah penerima? Berapa besaran dana yang diterima masing-masing sekolah? Semua ini wajib dijelaskan secara terbuka,” tegasnya.

Lebih lanjut, AMPAS menilai ketertutupan informasi publik dalam pengelolaan dana bantuan presiden berpotensi melanggar prinsip akuntabilitas dan transparansi keuangan negara, serta membuka ruang dugaan ketidaktepatan sasaran hingga penyimpangan anggaran.
“Menurut kami, hampir seluruh sekolah terdampak banjir. Namun yang muncul justru kesan adanya tebang pilih dalam penyaluran bantuan,” tambah Budi.

Atas dasar itu, AMPAS mendesak Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit dan pengawasan menyeluruh terhadap pengelolaan Bantuan Presiden Dana Dampak Banjir di Dinas Pendidikan Aceh Singkil.

Terakhir, Budi Harjo menegaskan AMPAS akan terus mengawal dan membuka persoalan ini ke ruang publik hingga ada klarifikasi resmi, keterbukaan data, serta pertanggungjawaban yang jelas dari pihak terkait.

“Ini adalah dana negara yang harus disalurkan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.       (PT)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال