Masyarakat Marombo Minta Penegak Hukum Periksa Dugaan Pengangkutan Ore Ilegal di Dermaga PT Tritaco Mineral Makmur

Masyarakat Marombo Minta Penegak Hukum Periksa Dugaan Pengangkutan Ore Ilegal di Dermaga PT Tritaco Mineral Makmur

 

Konawe Utara, Sulawesi Tenggara — Aktivitas pengangkutan ore nikel yang terjadi di dermaga milik PT Tritaco Mineral Makmur di wilayah Marombo menuai perhatian dan protes masyarakat setempat. Warga menilai kegiatan tersebut diduga kuat ilegal, karena diduga dilakukan tanpa dokumen resmi dan tanpa dasar izin yang jelas.


Material ore yang dimuat ke kapal tersebut disebut-sebut milik seseorang berinisial R.P., yang diduga berasal dari luar wilayah IUP resmi. Masyarakat mengklaim aktivitas tersebut tidak dilengkapi SPK maupun dokumen pengangkutan resmi yang biasanya wajib ditunjukkan dalam proses pemuatan mineral.

Lokasi Pemuatan

“Kami masyarakat di sini tahu, itu ilegal. Tidak ada SPK dari PT Tristako, karena PT Tristako diduga sampai saat ini belum memiliki RKAB. mirisnya lagi kelakuan dari oknum tersebut dokumennya tidak pernah ditunjukkan. Kami minta aparat turun segera,” ujar salah satu warga Marombo yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Selain itu, warga juga menyebut adanya sosok berinisial Rk, yang diduga turut terlibat dalam pengawalan aktivitas pemuatan dan mengaku memiliki dukungan keamanan tertentu, sehingga memicu kegelisahan dan potensi konflik sosial.

Oknum RP yang Isunya di Beking Jendral


Masyarakat Minta Penegak Hukum Bertindak

Warga mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memeriksa legalitas kegiatan tersebut, termasuk:

- Kejaksaan Agung RI

- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara

- Ditkrimsus Polda Sultra

- Inspektur Tambang Kementerian ESDM

- KSOP setempat

Dokumen yang diminta untuk diperiksa meliputi:

Legalitas IUP pemilik material, RKAB, Manifest & dokumen angkut kapal seta Izin penggunaan dermaga PT. TRITACO

Bescam

“Kalau legal, sampaikan ke publik. Kalau ilegal, tindak tegas. Negara jangan dirugikan,” tegas perwakilan masyarakat lainnya. Minggu,(7/13/2025)

Belum Ada Klarifikasi Resmi, Hingga rilis ini diterbitkan:Manajemen PT Tritaco Mineral Makmur serta Pihak berinisial R.P. dan Pihak berinisial RK belum memberikan keterangan resmi atau klarifikasi terkait dugaan tersebut.

Informasi dari warga, saat ini kegiatan masih berlansung dan baru sekitar 4000 ton ore nikel di muat, pihak berwenang di minta untuk segera tindak lanjuti. (***)

Editor: redaksi


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال