Kades Sidoarjo Digembleng TNI dan KPK, Tekan Korupsi Lewat Program Desa Beraksi

Kades Sidoarjo Digembleng TNI dan KPK, Tekan Korupsi Lewat Program Desa Beraksi

SIDOARJO || KASTV -Pemerintah Kabupaten Sidoarjo secara tegas mengambil langkah preventif terhadap korupsi di tingkat desa dengan menggelar Retret dan Pelatihan Kepemimpinan bagi seluruh Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Sidoarjo. Ratusan Kades tersebut mengikuti program yang diberi nama Desa Beraksi (Bersih dan Anti Korupsi) di Puslat Rindam V/Brawijaya Malang selama tiga hari, mulai 3 hingga 5 Desember 2025.

​Pelatihan ini tidak main-main. Para Kades digembleng langsung oleh anggota TNI Rindam V/Brawijaya Malang untuk membentuk karakter pemimpin yang berintegritas dan kapabel. Selain itu, penguatan materi anti-korupsi dan tata kelola pemerintahan juga diberikan oleh institusi penegak hukum seperti Polresta, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

​Program Desa Beraksi dibuka langsung oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi, pada Rabu (3/12). Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pelatihan ini adalah upaya nyata Pemkab Sidoarjo dalam pencegahan korupsi di tingkat desa.

​"Lewat program ini, kami harapkan terwujud tata kelola desa yang bersih, transparan, partisipatif, dan akuntabel," ucap Bupati Subandi.

​Ia menekankan bahwa Program Desa Beraksi ini selaras dengan kebijakan nasional, merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

​"Program ini selaras dengan kebijakan nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi yang menegaskan pentingnya pencegahan melalui penguatan tata kelola dan partisipasi masyarakat," tegasnya.

​Bupati H. Subandi mengingatkan bahwa Desa Bersih dan Anti Korupsi bukan hanya sekadar slogan, melainkan kewajiban moral dan administratif. Ia meminta para Kades memperhatikan tiga pilar utama yang wajib diimplementasikan:

Semua tahapan perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan kegiatan desa harus terbuka untuk publik dan terdokumentasi dengan baik

"Laporan keuangan dan penggunaan anggaran wajib dapat diakses oleh masyarakat dan aparat pengawas," pintanya.


Pemerintah desa wajib melibatkan warga dalam perencanaan dan pengawasan program. Hal ini bertujuan agar keputusan yang diambil benar-benar mewakili kepentingan bersama.

Kades dan perangkat desa harus terus meningkatkan kompetensi dalam administrasi, pengelolaan keuangan, dan etika publik, salah satunya dengan mengikuti pelatihan seperti ini.

​Menutup pidatonya, Bupati Subandi menegaskan bahwa Program Desa Beraksi merupakan bentuk komitmen bersama untuk memperkuat integritas. Ia meminta seluruh Kades untuk meningkatkan etos kerja dan menjaga kedisiplinan.

​Bupati memberikan peringatan keras terhadap segala bentuk penyimpangan:

​"Jangan sampai ada penyelewengan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara atau masyarakat. Setiap bentuk penyalahgunaan anggaran, kolusi, atau nepotisme akan ditindak sesuai aturan hukum dan peraturan yang berlaku."pungkas Bupati Sidoarjo.

​Ia memastikan Pemkab Sidoarjo akan mendukung penuh mekanisme pengawasan, pelaporan, dan sanksi yang diperlukan untuk menjaga integritas pemerintahan desa.

​Kepada seluruh peserta, Bupati berharap ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dan para Kades dapat menjadi teladan bagi masyarakat, demi mewujudkan desa yang bersih, akuntabel, dan berdaya di Kabupaten Sidoarjo.(*)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال